JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menegaskan jabatan kepala sekolah bukanlah posisi yang bersifat permanen.
Seluruh kepala satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, SD, dan SMP yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan sebagai bentuk pengawasan maupun penguatan tata kelola pendidikan.
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengatakan evaluasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan kepemimpinan sekolah berjalan efektif dan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Menurutnya, kepala sekolah harus mampu menunjukkan kinerja nyata, baik dari sisi manajerial, operasional, maupun kualitas layanan pendidikan.
BACA JUGA: Kwaran Parigi Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Perkemahan Penggalang Pramuka Tingkat SD–SMP
“Jabatan ini sifatnya sementara. Kinerja yang baik akan menentukan posisi ke depan, apakah dipertahankan, dipindahkan, atau ditugaskan kembali sesuai kebutuhan,” ujar Erwin usai melantik kepala satuan pendidikan, Jum’at, 2 Januari 2026.
BACA JUGA: Program Cerdas Bersama Pemda Parigi Moutong Diperluas untuk Penguatan SDM Geologi
Kebijakan evaluasi ketat ini diambil seiring upaya pemerintah daerah mengakhiri kondisi ratusan sekolah yang selama ini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Tercatat, sebanyak 125 sekolah di Parigi Moutong sebelumnya belum memiliki kepala sekolah definitif.
Kepemimpinan sekolah yang terlalu lama dijabat Plt berpotensi menghambat pengambilan keputusan strategis dan berdampak pada stagnasi mutu pendidikan. Sehingga, pelantikan kepala sekolah definitif dinilai sebagai langkah krusial.
“Pelantikan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah memastikan setiap sekolah dipimpin figur yang memiliki kewenangan, legitimasi, dan tanggung jawab yang jelas,” katanya.
Kabupaten Parigi Moutong sendiri memiliki lebih dari 500 satuan pendidikan yang tersebar dari wilayah perkotaan hingga daerah terpencil. Kondisi tersebut menuntut pemerataan penempatan kepala sekolah yang tidak hanya mempertimbangkan jabatan. Tetapi, juga kebutuhan riil sekolah dan kemampuan kepemimpinan.
Ia berharap, dengan kepemimpinan yang definitif dan disertai evaluasi berkala, kualitas proses belajar mengajar, kebersihan dan tata kelola sekolah, serta mutu lulusan dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah dapat terus meningkat.
“Yang kami inginkan adalah perubahan nyata di sekolah. Kepala sekolah harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pendidikan,” tandasnya.
Laporan : Miswar










