Penyuluhan Anti-Bullying Polda Sulteng Menyasar Pelajar SMA di Palu

Penyuluhan Anti-Bullying Polda Sulteng Menyasar Pelajar SMA di Palu
Kegiatan penyuluhan anti-bullying Bidkum Polda Sulteng di SMA Negeri 2 Palu, Senin, 8 Desember 2025. (Foto: Dok Polda Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Penyuluhan anti-bullying yang dilaksanakan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyasar pelajar SMA Negeri 2 Palu, Senin, 8 Desember 2025.

Para pelajar SMA Negeri 2 Palu ini diberikan materi terkait bentuk-bentuk perundungan, dampak hukum, serta langkah pencegahan sejak dini.

Penyuluhan berlangsung interaktif, di mana sejumlah siswa aktif bertanya dan berdiskusi mengenai kasus-kasus kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Kabidkum Polda Sulteng Kombes Pol Andrie Satiagraha, mengatakan kegiatan penyuluhan ini dilatarbelakangi meningkatnya perhatian publik terhadap isu keamanan sekolah. Salah satunya setelah insiden ledakan bom di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Mendikdasmen Minta Daerah Jujur Soal Data Sekolah Rusak dan Kelebihan Guru

Peristiwa tersebut menurutnya pentingnya kewaspadaan serta penguatan edukasi bagi pelajar mengenai bahaya kekerasan dan perundungan.

BACA JUGA: Cegah Kekerasan di Sekolah, Polisi dan Forum Anak Edukasi Siswa SMP di Parigi Moutong

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pendidikan. Polda Sulteng hadir untuk memastikan para pelajar memahami bahaya bullying, baik dari sisi psikologis maupun konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan hukum sejak dini penting dalam membentuk karakter pelajar yang sadar aturan, bertanggung jawab, dan saling menghargai.

Kasus perundungan tidak boleh dianggap sepele, karena dapat berkembang menjadi tindakan berbahaya jika dibiarkan. Sehingga, para siswa harus diimbau untuk lebih berani melapor bila melihat tanda-tanda kekerasan. Sedangkan pihak sekolah diminta memperketat pengawasan dan memperkuat pembinaan.

Kegiatan penyuluhan ini tidak hanya bertujuan menambah pemahaman hukum siswa. Tetapi, juga menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman.

Ia berharap, kegiatan ini memberikan dampak positif bagi pelajar di Palu. Bukan hanya sekadar pengetahuan, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan serta ajak sesama siswa untuk lebih peduli terhadap teman sekolahnya,” tandasnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *