Ragam  

Janji Anwar Hafid Tertibkan Pertambangan Tanpa Izin di 13 Kabupaten/Kota Sulteng

Janji Anwar Hafid Tertibkan Pertambangan Tanpa Izin di 13 Kabupaten/Kota Sulteng
Rapat koordinasi antara Pemprov Sulteng dengan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM Dr. Rielke Jeffri Huwae. yang dipimpin Gubernur Anwar Hafid, Senin, 13 Oktober 2025. (Foto: BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu disampaikan Anwar Hafid, dalam rapat koordinasi penegakan hukum sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian ESDM di ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat yang dipimpin langsung Anwar Hafid ini dihadiri Dirjen Penegakan Hukum ESDM Dr. Rielke Jeffri Huwae, SH, MH., Staf Khusus Menteri ESDM Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi, Ketua DPRD Sulteng M. Arus Abdul Karim, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Agus Sasmita, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Polda, Dinas ESDM, dan sejumlah perusahaan tambang.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Komitmen Dorong Program Satu Harga sebagai Kebijakan Provinsi

Anwar Hafid menegaskan, hampir seluruh dari 13 kabupaten/kota di Sulteng memiliki potensi mineral yang besar. Sehingga, dinilai pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak dan sesuai aturan agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

BACA JUGA:  BPBD Parigi Moutong: Siaga Karhutla Berlaku Hingga 28 Februari

BACA JUGA: Sulteng Jadi Provinsi Kedua yang Jalin Kerjasama dengan BPKP dalam Pengawasan Pemerintahan

“Kehadiran Bapak Dirjen menjadi harapan besar bagi kami. Semoga dapat memberikan pencerahan dalam penanganan tata kelola sumber daya mineral di daerah ini,” ujarnya.

Ia pun menyoroti fakta bahwa pertumbuhan ekonomi Sulteng secara y-o-y mencapai 7,95 persen (Triwulan II 2025). Namun, angka kemiskinan masih berada di 10,92 persen.

Ia berharap sektor pertambangan dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap potensi pertambangan dapat berkontribusi nyata untuk menurunkan kemiskinan,” katanya.

Sejak dilantik sebagai gubernur pada 20 Februari 2025, ia mengaku menaruh perhatian besar terhadap persoalan PETI yang terjadi di sejumlah daerah.

Ia menilai, maraknya aktivitas tambang ilegal tak lepas dari keinginan sebagian masyarakat untuk bekerja mandiri tanpa bergantung pada perusahaan besar.

“Kami berharap Kementerian ESDM dapat menempuh langkah-langkah preventif dan menertibkan persoalan PETI agar masyarakat bisa mendapatkan hasil yang positif serta meningkatkan pendapatan negara dan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wakapolda Sulteng Lantik Pengurus PP Polri Masa Bakti 2024-2029

Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Dr. Rielke Jeffri Huwae, menjelaskan direktorat yang dipimpinnya merupakan unit baru di bawah Kementerian ESDM, yang fokus pada penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Pembentukan direktorat ini adalah langkah terobosan untuk merespons laporan masyarakat dan memperkuat tata kelola sumber daya alam,” ujarnya.

Ia menambahkan, Sulteng menjadi provinsi pertama yang dikunjungi pihaknya dalam rangka membangun sinergi pusat dan daerah untuk penanganan PETI serta pengawasan aktivitas pertambangan.

“Kami siap mendukung langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk menertibkan aktivitas pertambangan,” tandasnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *