Ragam  

Perbup RDTR Perkotaan Parigi Bakal Rampung di 2024

Perbup RDTR Perkotaan Parigi Bakal Rampung di 2024
Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas PUPRP Parigi Moutong, Ade Prasetya saat menyampaikan laporannya pada pembukaan konsultasi public dua atau penjaringan isu sekaligus FGD, bertempat di lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong Moutong pada Rabu, 26 September 2023. (Foto: ARKI ARIANGGARA GAIB)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Peraturan Bupati (Perbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bakal rampung di 2024.

Hal itu berkaitan dengan wacana revisi RDTR Perkotaan Parigi yang sudah memasuki tahapan terakhir, yang dibahas melalui konsultasi public dua atau penjaringan isu sekaligus Focus Group Discussion (FGD), bertempat di lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong Moutong pada Rabu, 26 September 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong melalui Bidang Tata Ruang menghadirkan Pemerintah Kecamatan Parigi, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Pemerintah Kelurahan (Pemlur), Pemerintah Desa (Pemdes), para tokoh serta sejumlah masyarakat.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Parigi Moutong Ade Prasetya, hasil dari pertemuan tersebut akan dituangkan dalam materi teknis untuk revisi RDTR Perkotaan Parigi. Sedangkan materi teknis ini sebagai bahan untuk pengajuan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

“Sebelum ditetapkan, RDTR Perkotaan Parigi yang akan di revisi ini harus mendapat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” ujar Ade Prasetya, Jum’at, 28 September 2023.

BACA JUGA: Dinas PUPRP Parigi Moutong Bahas RDTR Perkotaan

Selanjutnya, akan dilakukan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Setelah itu, proses pengajuan ke Kementerian ATR/BPN untuk pendampingannya.

“Kalau sudah mendapatkan persetujuan substansi, baru ditetapkan Perbup RDTR tersebut,” jelas Ade Prasetya.

BACA JUGA: Bupati Parigi Moutong Kembali Merotasi Sejumlah Pejabat

Anggaran yang dibutuhkan dalam revisi RDTR Perkotaan Parigi, kata dia, khusus penyusunan dokumen KLHS diperkirakan bakal menelan anggaran senilai Rp350 juta. Kemudian ditambahkan dengan biaya operasional pendampingan yang keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp450 juta.

“Anggaran sebesar Rp450 juta itu sudah diperkirakan dengan biaya penyusunan KLHS dan operasional pendampinhan. Jika diberikan anggaran, di tahun 2024, kita sudah punya Perbup RDTR Perkotaan Parigi yang baru. Kami hanya mengusulkan, nanti dibahas dulu oleh TAPD, selanjutnya dibahas ditingkat DPRD,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *