Jawaban Nizar Rahmatu soal Pernah Dipidana Kasus Korupsi 2010

Jawaban Nizar Rahmatu soal Pernah Dipidana Kasus Korupsi 2010
Bakal calon Bupati Parigi Moutong, Nizar Rahmatu, saat menjadi narasumber pada podcast gemasulawesi, Sabtu, 21 September 2024. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Menyikapi isu terkait dirinya pernah dipidana kasus korupsi 2010, bakal calon Bupati Parigi Moutong, Nizar Rahmatu, menjawabnya dengan gamblang.

Bakal calon Bupati Parigi Moutong, yang berpasangan dengan Ardi Kadir, dan didukung empat partai koali terdiri dari PKS, Hanura, PAN, dan PKB ini, dipidana kasus korupsi senilai Rp12,5 juta. Saat itu, dirinya sebagai seorang aktivis.

Ketika itu, Nizar Rahmatu dikenal sebagai seorang aktivis yang sangat kritis. Sehingga, untuk menghentikan aksinya dalam mengkritisi dilakukan dengan cara yang dinilainya dikriminalisasi.

Menurutnya, kriminalisasi yang dialami dirinya saat itu, adalah sebuah resiko sebagai seorang aktivis. Sehingga, segala konsekuensi harus dihadapi.

BACA JUGA: Jawaban Santun Nizar-Ardi Tanggapi Isu yang Menyebut Tak Layak Ikut Kontestasi Pilkada Parigi Moutong

“Itu benar. Kasus itu terjadi di tahun 2010. Saat itu, latar belakang kami sebagai aktivis. Kami disebutkan pernah terlibat kasus senilai Rp12,5 juta,” ujar Nizar, saat menjadi narasumber dalam podcast gemasulawesi yang ditayangkan secara live melalui media sosial facebook, Sabtu, 21 September 2024.

BACA JUGA: Kapolda Sulteng Tekankan Antisipasi Kerawanan Jelang Pilkada Serentak

“Saya dikriminalisasi. Ini kan, bagaimana cara mematikan aktivis. Yah seperti itu, dimainkan hukumnya. Tuduhan kepada saya Rp12,5 juta. Sementara proses biaya penanganan persidangannya senilai Rp40-50 juta yang harus dikeluarkan negara. Untuk menghentikan saya, dibunuh dengan cara mencari celah hukum. Itu konsekuensi dari seorang aktivis. Saya tidak pernah malu dan saya tidak perlu malu,” ungkap Nizar,” ungkap Nizar.

Bahkan Nizar terlihat sangat percaya diri dan mengatakan bahwa dirinya sangat diuntungkan dengan mencuatnya kasus tersebut.

“Mencuatnya kasus ini sangat menguntungkan bagi saya. Baik dari sisi elektoral, popularitas, dan seterusnya. Kita harus jujur ke masyarakat,” katanya.

Ditanya terkait tanggapan publik memilih mantan terpidana kasus korupsi merupakan suatu kemunduran dalam demokrasi, Nizar lantas menjawab, itu tidak ada.

“Itu nggak ada, adakah orang mau jatuh di jurang dua kali? Kita sudah pernah rasa bagaimana sakitnya. Kita punya hak, kita punya masa lalu yang buruk, apapun itu adalah sekolah dan pelajaran yang sangat berharga,” tegas Nizar.

Ia juga mengaku tidak mempersoalkan dalam situasi pilkada serentak saat ini isu tersebut diangkat kembali. Ia bersama pasangannya Ardi Kadir, hadir dengan niat yang baik untuk Kabupaten Parigi Moutong.

“Kalaupun ini kemudian dikembangkan secara terus menerus, saya semakin diuntungkan,” pungkas Nizar.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *