JURNAL LENTERA, PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Agus Salim, SH, MH., mengimbau kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan yang dipimpinnya untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi. Tujuannya, untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
Dia mengatakan, hukum hadir tidak hanya melakukan penindakan. Tetapi, juga untuk memberikan edukasi kepada setiap masyarakat guna menghindari perbuatan melawan hukum.
Dia berharap, kepada seluruh APH di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dapat melaksanakan perintah Jaksa Agung RI, agar pelaksanaan penegakan hukum yang tajam keatas dan humanis kebawah.
“Sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Sulteng,” ujar Agus Salim dalam sambutannya usai melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut, Reinhard Tololiu, S.H., M.H., di gedung perubahan lantai VI Kejati Sulteng, Kamis, 25 Agustus 2022.
BACA JUGA: Kejakgung Setujui Restorative Justice 4 Perkara
Berkaitan dengan itu, rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Terlebih lagi, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakkan hukum yang berorientasi terhadap kemanfaatan serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
Guna membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, ada beberapa pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan. Tidak hanya bagi pejabat baru, namun bagi seluruh pimpinan di satuan kerja Kejaksaan yang ada di Sulteng.
Pertama, berikan keteladanan sikap profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajaran.
Kedua, menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.
BACA JUGA: Permudah Akses Masyarakat, Kajati Sulteng Resmikan 4 Fitur Layanan
Selanjutnya, mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah hukum masing-masing satuan kerja maupun berskala nasional.
Selain itu, pastikan seluruh jajaran yang dipimpin tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali serta tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat.
Dia mengingatkan, bahwa setiap warga adhyaksa memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
“Profesionalitas dan integritas yang dibangun akan menuntun kita untuk memperoleh hasil yang maksimal. Bahkan menutup celah kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang dapat meruntuhkan marwah institusi.” Tegas Agus Salim.
Sumber : Humas Kejati Sulteng












Respon (3)