JURNAL LENTERA, MAKASSAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dianugerahi gelar raja atau karaeng serta Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan (Sulsel) saat menghadiri pembukaan Rakernis Baharkam Polri di Ballroom Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Rabu, 5 Juni 2024.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, penghargaan pertama yang diberikan kepada Kapolri berupa gelar I Mannaungi Daeng Parani dari Dewan Adat Kerajaan Gowa. Gelar ini mempunyai arti pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas.
BACA JUGA: Rakernis Gabungan 4 Satker, Kapolri: Institusi Polri Semakin Baik
“Gelar untuk Kapolri ini sebagai tanda pengakuan menjadi keluarga besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa. Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 5 Juni 2024, oleh Raja Gowa ke-38,” ujar Trunoyudo melalui keterangan tertulisnya.
Sedangkan penghargaan kedua diberikan oleh Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone yang disertai dengan surat keputusan nomor 1.024/l.a Bone. Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone
menganugerahkan gelar nama Bugis, yaitu La Pateddungi Daeng Pasampo kepada Kapolri, artinya seorang pemimpin yang arif serta melindungi bangsa dan negara.
BACA JUGA: Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Korban Begal
“Hal ini tertuang dalam sertifikat ditetapkan di Watampone pada tanggal 5 Juni 2024 oleh Ketua Adat Saoraja Kabupaten Bone. Selain itu, Kapolri juga diberikan pin emas, sertifikat, dan pusaka Luwu yang berjenis sapukala dengan nama La Sumange’ Getteng yang artinya semangat, yang tegas, konsisten, tidak ragu dan bimbang dalam menegakkan keadilan maupun kebenaran,” katanya.
Dikatakannya, pemberian gelar dan pusaka kepada Kapolri adalah wujud kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Hal ini juga menjadi penyemangat institusi Polri agar tetap bekerja melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” tandasnya.
Laporan : Moh. Reza Fauzi
Respon (2)