JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus melaksanakan pelatihan dan sertifikasi bagi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi yang terampil dan profesional.
Tahun ini, anggaran sebesar Rp649,3 miliar dialokasikan guna mendukung pelaksanaan pekerjaan tersebut. Termasuk penambahan pagu pada Program Dukungan Manajemen senilai Rp49,3 miliar. Dengan rincian anggaran untuk pembangunan IKN sebesar Rp38,763 miliar dan penambahan belanja pegawai Rp10,6 miliar.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan memaparkan, dalam capaian anggaran di 2022, pihaknya menempati posisi kedua.
BACA JUGA: Target Kementerian PUPR Selesaikan 13 Bendungan di 2023
“Untuk progres keuangan dan fisik, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi ada di peringkat kedua dengan capaian progres keuangan sebesar 53,39 persen dan progres fisik sebesar 56,91 persen,” ujar Yudha dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Eselon I Kementerian PUPR, pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Pada bidang pelatihan dan sertifikasi TKK, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menargetkan pelatihan dan sertifikasi TKK di tahun ini, terhadap 56.090 orang dengan rincian 17.800 orang TKK Reguler, 9.300 orang TKK IKN, dan 28.990 orang TKK Vokasi.
BACA JUGA: Kemendagri Seleksi 20 Desa dan 19 Kelurahan Terbaik
Capaian pelatihan dan sertifikasi TKK pada di 2022, telah mencapai realisasi sebesar 61,6 persen atau sebanyak 34.652 orang, yang tediri dari 2.896 orang TKK Reguler, 1.535 orang TKK IKN yang dilaksanakan di Balai Jasa Konstruksi Wilayah Jakarta, Surabaya, Banjarmasin dan Makassar, serta 30.221 orang TKK Vokasi.
Sedangkan dalam penerbitan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang masih menjadi tantangan yaitu masih banyaknya LSP yang menunggu proses lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dimana dari 21 LSP yang telah memperoleh lisensi, baru 13 LSP yang beroperasi.
“Sehingga diperlukan upaya untuk mempercepat lisensi dan operasionalisasi LSP,” tandasnya.
Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Respon (1)