JURNAL LENTERA – Kepala Kajaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy, menyatakan komitmennya akan menuntaskan seluruh kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang belum terselesaikan.
“Sebagai Kepala Kejati Sulteng yang baru, berkomitmen akan menyelesaikan seluruh kasus-kasus Tipikor yang belum terselesaikan,” tegas Jacob Hendrik, dalam konfrensi pers seperti yang dikutip dari KabarSelebes.id pada Kamis 18 Maret 2021.
Menurutnya, komitmen tersebut tidak harus diungkapkan dengan kata-kata. Melainkan dengan perbuatan, karena telah menjadi tanggungjawab yang telah mendarah daging.
Namun, dirinya meminta kepada semua pihak, agar memberikan waktu untuk bekerja dengan baik dalam menyelesaikan seluruh kasus-kasus Tipikor di Sulteng.
Ia juga meminta, agar pihak publik tidak memaksakan kehendak, karena penanganan satu perkara indikatornya jelas, bukan berdasarkan ketidakpuasan, kepentingan serta banyaknya orang demo.
“Tetapi, untuk melakukan penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang jelas,” terangnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pencanangan program zona integritas bagi sembilan satuan kerja WBK dan 2 satuan kerja WBBM sebagai konsolidasi organisasi, agar kedepan lebih kuat, solid, dan lebih maksimal dalam layanan kinerja untuk masyarakat.
Sumber : KabarSelebes.id
Respon (4)