JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu fokus utama dalam membangun dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi operasionalisasi dan pengembangan koperasi merah putih yang dilaksanakan di salah satu hotel di Parigi, Kamis, 18 Desember 2025.
Kegiatan yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Parigi Moutong ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Lewis.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana Desa Torue
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari 32 kepala desa serta pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Kecamatan Parigi, Parigi Barat, Parigi Utara, dan Parigi Selatan.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Perkuat Stabilitas Harga Lewat Gerakan Pangan Murah
Lewis menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, koperasi merupakan instrumen strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat berbasis desa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kata dia, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait operasionalisasi koperasi. Mulai dari tata kelola kelembagaan, manajemen usaha, hingga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Koperasi desa dan kelurahan juga harus mampu mengembangkan unit-unit usaha yang sesuai dengan potensi lokal agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, profesional, serta berdaya saing, sejalan dengan arah pembangunan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemda, pemerintah desa, dan pengurus koperasi dalam mewujudkan koperasi yang sehat serta mandiri sebagai tulang punggung ekonomi rakyat,” tandasnya.
Laporan : Miswar











Respon (3)