JURNAL LENTERA, BANDUNG – Korlantas Polri menargetkan peningkatan disiplin berlalu lintas masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 17–30 November 2025.
Operasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, menyampaikan Operasi Zebra merupakan bagian strategis dari persiapan Operasi Lilin, dengan fokus pada pengemudi, kendaraan, serta sarana prasarana jalan.
BACA JUGA: Jadi Ancaman “Bom Waktu” Lingkungan, PPASDA Ingatkan Krisis Sampah Nasional
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga untuk membangun kesadaran agar masyarakat semakin tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Aries dalam rapat evaluasi pelaksanaan tugas Bidang Regident dan Rakernis Gakkum di salah satu hotel di Bandung, Sabtu, 15 November 2025.
BACA JUGA: Kemendes PDT Fokus Atasi Ketimpangan Infrastruktur Dasar di Pedesaan
Operasi tahun ini diarahkan pada tiga sasaran, yaitu kesiapan Operasi Lilin, hasil analisis pelanggaran Kamseltibcarlantas dalam tiga bulan terakhir, serta fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk maraknya balap liar.
Ia menjelaskan, pendekatan edukatif tetap dikedepankan. Penilaian pelanggaran tidak hanya dihitung dari jumlah kejadian. Tetapi, juga dibandingkan dengan jumlah penduduk dan kendaraan di tiap wilayah.
Ia memaparkan hasil Operasi Patuh sebelumnya yang menyoroti kendaraan overload dan overdimension, yang berdampak besar hingga menjadi perhatian lintas kementerian.
Korlantas mencatat 639.739 pelanggaran lalu lintas terjadi selama tiga bulan terakhir, didominasi pengendara sepeda motor berusia 26-45 tahun. Meski idealnya 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, angka tilang manual di lapangan masih cukup tinggi. Sehingga, Korlantas akan memperluas pemanfaatan ETLE, khususnya ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.
Operasi Zebra 2025 juga akan memperkuat pendataan kendaraan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS). Sehingga, kendaraan yang terjaring dapat terintegrasi dengan data Samsat. Selain itu, pendekatan humanis melalui teguran simpatik tetap berjalan selama operasi.
“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau berupa teguran, prosedurnya harus jelas dan ini akan kami ekspos agar masyarakat tahu bahwa pendekatannya edukatif, bukan represif,” tandasnya.
Laporan : Multazam










