Ragam  

Masa Jabatan Pj Bupati Parigi Moutong Diperpanjang

Masa Jabatan Pj Bupati Parigi Moutong Diperpanjang
Richard Arnaldo, saat menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Parigi Moutong dari Kemendagri yang diserahkan oleh Asisten III Bidang Administari Umum dan Kepegawaian, Sadly Lesnusa, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, 14 Oktober 2024. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Masa jabatan Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, diperpanjang berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3 – 4249 tahun 2024.

Masa jabatan Richard Arnaldo, sebagai Pj Bupati Parigi Moutong sebelumnya telah berakhir pada 12 Oktober 2024.

BACA JUGA: GSMB Bentukan Disdikbud Parigi Moutong Kini Terbitkan Ratusan Buku

Surat keputusan Mendagri atas perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Parigi Moutong ini, diserahkan langsung oleh Asisten III Bidang Administari Umum dan Kepegawaian, Sadly Lesnusa, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, 14 Oktober 2024.

Richard mengaku berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk melanjutkan tugasnya sebagai Pj Bupati Parigi Moutong hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati defenitif.

BACA JUGA:  Bantu Pemenuhan Pangan, BI Bangun Kandang Komunal di Parimo

BACA JUGA: 23 Perpustakaan Desa di Parigi Moutong Terima Bantuah Hibah

Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu kepercayaan dan tanggungjawab yang besar bagi Pj Bupati dalam memimpin Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong.

“Saya berjanji akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan membangun Kabupaten Parigi Moutong.

“Surat keputusan Mendagri ini sebagai tanda harapan Kabupaten Parigi Moutong dapat terus berkembang dan menjadi lebih baik,” katanya.

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *