Masyarakat Banggai Diimbau Waspadai TPPO, Polisi: Kenali Ciri-cirinya

Masyarakat Banggai Diimbau Waspadai TPPO, Polisi: Kenali Ciri-cirinya
Ilustrasi perdagangan manusia. (Foto: REPUBLIKA/PRAYOGI)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Polres Banggai terus mengambil langkah proaktif dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin meresahkan. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia yang terus berkembang.

Kasihumas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda mengatakan, Kepolisian terus memberikan imbauan sebagai upaya menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Sebab perdagangan orang merupakan masalah serius.

“Imbauan ini adalah salah satu langkah preventif dalam menghadapi ancaman perdagangan manusia di wilayah kami. Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda dan cara menghindari jatuh korban dalam tindak pidana yang sangat keji ini,” ujar Al Amin melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 14 November 2023.

BACA JUGA: Pria Asal Palu Dibekuk Polisi di Banggai, Diduga Eksploitasi Anak Dibawah Umur

Ia mengimbau, agar masyarakata menghindari jika ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dan bantuan pengurusan paspor tanpa melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran resmi.

“Iming-iming gaji besar dan proses cepat. Ciri kedua biasanya menyasar orang dengan pendapatan dibawah. Pelaku biasanya menjanjikan kehidupan lebih baik diluar negeri bahkan ada pula yang dijanjikan akan dinikahkan dengan orang asing,” katanya.

BACA JUGA: Korupsi Rp 29 Miliar, Pejabat di Pemda Bangkep Dibekuk Subdit Tipikor Polda Sulteng

Apabila menduga adanya aktivitas perdagangan manusia, kata dia, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Kepolisian. Bahkan, dengan tegas Al Amin menyampaikan, Kepolisian siap merespons setiap laporan secepatnya.

“Upaya pencegahan seperti ini diharapkan dapat mengurangi angka kasus perdagangan manusia yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya.

Laporan : Muhammad Reza/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *