Ragam  

Paripurna DPRD Parigi Moutong Agendakan Pertanggungjawaban APBD 2024

Paripurna DPRD Parigi Moutong Agendakan Pertanggungjawaban APBD 2024
Bupati Erwin Burase, saat memaparkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dalam paripurna di ruang rapat utama gedung DPRD Parigi Moutong, Senin, 16 Juni 2025. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong menggelar rapat paripurna masa persidangan II yang mengagendakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Senin, 16 Juni 2025.

Dalam paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, secara resmi menyampaikan penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

BACA JUGA: Anggota DPRD Parigi Moutong Ini Gaungkan Penolakan PETI di Desa Sipayo

Erwin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Raperda tersebut.

Ia menegaskan, pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Genjot Revisi Perda RTRW

BACA JUGA:  Arsenal Hancurkan West Ham 6-0, Odegaard Kirim Pesan kepada Liverpool dan Manchester City

“Hubungan kemitraan yang sejajar antara DPRD dan pemerintah daerah adalah fondasi penting untuk menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, capaian realisasi APBD tahun anggaran 2024, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Total realisasi pendapatan daerah 2024, tercatat sebesar Rp1,83 triliun atau 98,35 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp1,80 triliun atau 96,81 persen dari alokasi anggaran.

Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 98,99 persen, pendapatan transfer 98,49 persen, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 85,46 persen.

Adapun belanja modal mencapai realisasi 91,64 persen, dan belanja tidak terduga sebesar 87,88 persen. Pemerintah daerah juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp28,92 miliar.

Ia menyebut, capaian tersebut tidak lepas dari peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta kinerja seluruh perangkat daerah.

BACA JUGA:  Seorang Nelayan di Parimo Dilaporkan Hilang saat Melaut

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah kepada masyarakat.

Laporan : Miswar

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *