JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan pengumpulan data dan penyempurnaan dokumen enam domain arsitektur pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu dilakukan melalui rapat FGD (Focus Group Discussion) yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong, bertempat di auditorium Kantor Bupati setempat, Senin, 10 Juni 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola. Selalin itu, kegiatan ini diikuti sebanyak 80 orang peserta terdiri dari dua perwakilan OPD (organisasi perangkat daerah) dan bagian dilingkup Sekretariat Daerah (Setda) serta bagian dari Sekretariat DPRD Parigi Moutong.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Bahas RPJPD 2025-2045
Dalam sambutannya, Richard menyampaikan, SPBE merupakan salah satu amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018. Perpres tersebut merupakan platform kebijakan digitalisasi pemerintahan untuk keterbukaan langkah dalam pembangunan SPBE di instansi pemerintah. Tidak hanya itu, SPBE juga merupakan sistem pemerintahan yang memiliki dasar sesuai, yang digunakan oleh NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
“Tujuan utamanya, untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan pelayanan publik,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri
Ia mengatakan, untuk mencapai keberhasilan SPBE, perlu memperhatikan beberapa hal. Di antaranya tersedianya arsitektur SPBE yang menjadi kerangka dasar mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, serta keamanan SPBE. Sehingga menghasilkan pelayanan SPBE yang terintegrasi dan terbentuknya tim koordinasi dalam mencapai keberhasilan.
“Dimana membutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat. Pesan saya, secara khusus kepada Kepala Diskominfo, agar terus memantau dengan serius perkembangan pelaksanaan SPBE dilingkup Pemda Parigi Moutong. Alhamdulillah, tahun 2023, Kabupaten Parigi Moutong sudah menduduki peringkat keempat di Provinsi Sulawesi Tengah dengan skor nilai 2,68 yang masuk kategori baik berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB),” kata Richard.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Parigi Moutong Enang menyampaikan, keterbukaaan informasi publik akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses informasi pada era digital saat ini. Pelayanan publik yang maksimal sangat diperlukan untuk memenuhi kepentingan masyarakat luas dimanapun berada. Informasi yang didapat sudah selayaknya bisa diandalkan dan terpercaya serta mudah dijangkau secara interaktif dengan tetap mengedepankan sisi edukatif.
Pemda Parigi Moutong melalui dinas yang dipimpinnya, kata dia, harus memastikan bahwa informasi dikelola dengan sangat baik melalui kerja sama dan kolaborasi multi stakeholder yang melibatkan semua unsur seperti forkopimda, akademisi, komunitas IT maupun unsur-unsur lain yang tidak kalah penting.
“Sehingga semua informasi yang sampai kepada masyarakat luas dapat diterima secara informatif dan up to date,” kata Enang.
Laporan : Moh. Reza Fauzi