JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kucuran dana sebesar Rp412 miliar dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendukung program cetak sawah seluas 10.180 hektare tahun ini. Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan.
Dari total anggaran, sebesar Rp365,3 miliar dialokasikan untuk kegiatan fisik pembukaan lahan baru. Sisanya digunakan untuk operasional dan kebutuhan teknis pendukung lainnya.
Untuk memastikan kesiapan daerah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alamsyah, melakukan kunjungan kerja ke Sulteng dan bertemu Gubernur Dr. Anwar Hafid, M.Si., di kediamannya di Palu.
BACA JUGA: Gubernur Sulteng Janji Tuntaskan Masalah PETI dan Listrik Desa
Andi Nur menyampaikan, target Kementan adalah mengontrakkan 6.000 hektare lahan pada Juli dan mulai penanaman pada September 2025.
BACA JUGA: TPID Sulteng Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Stabil di Parigi Moutong
Selain anggaran, dukungan juga diberikan melalui penyediaan alat dan mesin pertanian lewat Brigade Alsintan serta bantuan distribusi benih.
“Kami juga minta Pemprov segera menyusun dokumen Survei Investigasi dan Desain (SID) sebagai dasar pengajuan program lanjutan tahun 2026. Pentingnya sinergi lintas sektor agar pelaksanaan berjalan tepat waktu dan sesuai target,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Anwar Hafid menyatakan dukungannya dan menyelaraskan program cetak sawah dengan visi pembangunan daerah melalui program Nawacita BERANI, khususnya pilar Berani Panen Raya yang menargetkan produktivitas 6 ton per hektare.
Program tersebut, kata dia, juga diperkuat dengan inisiatif Brigade Pertanian yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulteng.
“Segera kami susun SID agar bisa dikolaborasikan dengan program kementerian. Kami sangat mengapresiasi kunjungan Bapak Dirjen PSP yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam mendukung pengembangan pertanian di daerah,” ungkapnya.
Laporan : Mifta’in











Respon (1)