Ragam  

Pemkab Parigi Moutong Panggil PT ATHI Bahas Proyek Kawasan Industri Siniu

Pemda Parigi Moutong Panggil PT ATHI Bahas Proyek Kawasan Industri Siniu
Ilustrasi kawasan industri. (Foto: By AI)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong memanggil PT Anugerah Industri Tekhnik Industri (ATHI) untuk membahas perkembangan proyek kawasan industri di Kecamatan Siniu, menyusul pengajuan permohonan perpanjangan izin pemanfaatan ruang oleh perusahaan tersebut.

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, mengatakan surat permohonan perpanjangan izin pemanfaatan ruang dari PT ATHI telah diterima pemerintah daerah dan ditujukan kepada Forum Penataan Ruang (FPR) sebagai bagian dari proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku di Parigi Moutong.

“Proyek Strategis Nasional yang dikelola PT ATHI ini memang sudah ditetapkan sebelum saya menjabat. Kemarin mereka sudah melayangkan surat terkait pemanfaatan ruang di Kecamatan Siniu,” ujar Erwin di Parigi pada Senin, 23 Februari 2026.

Menurutnya, audiensi dengan pihak perusahaan diperlukan untuk memperoleh penjelasan menyeluruh terkait perkembangan pembangunan kawasan industri yang diketahui mengalami keterlambatan.

BACA JUGA:  Pencuri Elektronik di Banggai Dihadiahi Timah Panas Polisi

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah daerah belum memperoleh gambaran rinci mengenai rencana pembangunan kawasan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, lahan yang telah dibebaskan perusahaan baru mencapai sekitar 300 hektare.

“Saya juga belum tahu persis apa yang akan dibangun di sana, makanya saya minta mereka untuk audiensi dulu,” katanya.

Audiensi dengan PT ATHI dijadwalkan berlangsung pekan depan. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah akan mendorong percepatan pembangunan kawasan industri agar investasi dapat segera terealisasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mempertanyakan penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat di wilayah pengembangan kawasan industri, termasuk di Desa Siniu.

“Yang jelas perusahaan harus menyelesaikan lahan masyarakat. Pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi persoalan ganti rugi lahan ini,” ujarnya.

Ia lantas menilai pembangunan kawasan industri berpotensi membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga, pemerintah daerah akan mendorong perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:  Jadwal Final Four Proliga 2024 Lengkap Daftar Tim Lolos: BJB Antiklimaks, LavAni di Ambang Sejarah

“Kebutuhan tenaga kerja serta kualifikasi pendidikan yang diperlukan juga akan dibahas dalam audiensi nanti, agar masyarakat lokal dapat mempersiapkan diri sesuai kebutuhan industri.

Pemerintah daerah berharap percepatan pembangunan kawasan industri dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan investasi dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *