JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang bermanfaat untuk kemajuan daerah, terlebih bagi kesejahteraan masyarakat.
Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengaku sangat berterima kasih atas bantuan berupa saran dan pendapat yang telah diberikan seluruh anggota DPRD dalam setiap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) selama masa persidangan II 2024-2025.
Ia pun meminta anggota DPRD Parigi Moutong tidak henti-hentinya memberikan saran maupun kritikan yang membangun.
BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Disebut Seolah Tak Punya Power soal Isu Pemekaran Dua DOB
“Sehingga, dijadikan dorongan bagi Pemda dan seluruh jajaran, untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi, guna memajukan Kabupaten Parimo ke depan,” ujar Richard dalam rapat paripurna di gedung DPRD Parigi Moutong, pada Rabu, 30 April 2025.
BACA JUGA: Dukungan Pemda Parigi Moutong soal Pembangunan Puskesmas Rawat Inap di Taopa
Ia menambahkan, UU Nomor 23 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah, mengamanatkan penyelenggaraan pemerintahan diselenggarakan kepala daerah bersama DPRD.
“Dalam aturan itu sudah jelas, bahwa kepala daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif. Sedangkan DPRD, menjalankan fungsi legislatif,” ungkapnya.
Dalam menjalankan kewenangan terkait anggaran, kata dia, maka Pemda dan DPRD harus menggunakan cara check and balance, yaitu saling mengawasi.
“Termasuk pada masa persidangan, pembahasan seluruh kebijakan-kebijakan Pemda Parigi Moutong. Dengan begitu, apa yang dihasilkan dapat bermanfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” katanya.
Laporan : Multazam












Respon (2)