JURNAL LENTERA, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dipastikan akan bekerja profesional menangani aduan kuasa hukum pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto terkait penghinaan dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, langkah hukum yang diambil kuasa hukum, yang tergabung dalam Barisan Lawyers Sangganipa (BALAS) disampaikan dalam surat pengaduan tertanggal 2 September 2024.
BACA JUGA: Polda Sulteng Tunda Penanganan Dugaan Tindak Pidana Seorang Bakal Calon Kandidat Pilkada
Dalam surat pengaduan tersebut, kata dia, BALAS mempersoalkan sebuah video yang beredar luas. Di mana, dalam video tersebut memperlihatkan seorang pendukung salah satu pasangan bakal calon mengeluarkan perkataan yang dinilai merendahkan serta menghina pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto.
“Iya, surat pengaduan tim BALAS sudah masuk tertanggal 2 September 2024,” ujar Sugeng, melalui keterangan tertulisnya, Jum’at, 6 September 2024.
BACA JUGA: Polda Sulteng Siapkan 6.729 Personel Gabungan di Pengamanan Pilkada Serentak
Ia mengaku telah mengecek surat pengaduan tersebut telah diterima penyidik Direktorat Siber Polda Sulteng. Saat ini, tim penyidik masih mempelajari dan menyusun rencana tindak lanjutnya.
“Saya pastikan, penyidik akan bekerja secara professional. Bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada,” katanya.
Berkaitan dengan hal itu, Sugeng, yang juga sebagai Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, agar bisa menahan diri dan menjaga situasi kamtibmas di Sulteng tetap aman serta kondusif jelang pilkada serentak 2024, pungkasnya.
Laporan : Multazam











Respon (4)