Ragam  

Program Gas Elpiji 3 Kg Gratis Pemda Parigi Moutong Segera Dilaksanakan

Program Gas Elpiji 3 Kg Gratis Pemda Parigi Moutong Segera Dilaksanakan
Ilustrasi elpiji 3 kilogram. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Program gas elpiji 3 kg gratis bagi warga miskin dan miskin ekstrem yang dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, segera dilaksanakan.

Program yang diinisiasi Bupati Parigi Moutong H. Erwin Buase dan Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid, merupakan salah satu prioritas 100 kerja.

Erwin Burase mengatakan, program gas elpiji 3 kg gratis tersebut telah dinanti-nantikan masyarakat. Sebab, sangat membantu masyarakat penerima.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Wacanakan Penataan Kembali Pasar Sentral

“Program gas elpiji 3 kh gratis ini akan akan meringankan beban kebutuhan rumah tangga penerima,” ujar Erwin Burase saat ditemui di Parigi pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

BACA JUGA: Upaya Pemulihan Pasca Bencana Pemda Parigi Moutong Melalui Bantuan Rumah

Ia menjelaskan, program ini menyasar warga yang masuk dalam kategori miskin dan miskin ekstrem berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendataan dan verifikasi akan menjadi dasar agar bantuan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan yang menerima benar-benar warga yang membutuhkan. Tidak bisa asal bagi, harus berdasarkan data resmi dan diverifikasi di lapangan,” tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program, kata dia, Pemda Parigi Moutong telah menyiapkan anggaran meski dengan keterbatasan akibat efisiensi.

“Insya Allah kami penuhi secara bertahap, karena kami menjabat setelah proses pembahasan anggaran sudah berjalan. Semoga dalam APBD perubahan nanti akan ditambah dan tahun depan bisa terpenuhi semuanya,” katanya.

Terkait skema penyaluran, kata dia, Pemda Parigi Moutong masih akan membahas secara teknis dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Salah satu opsinya, yaitu melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) agar distribusi berjalan efektif dan menghindari penyelewengan.

“Kami akan segera membahas program ini dengan OPD teknis dan stakeholder terkait sebelum nantinya diluncurkan dalam 100 hari kerja kami,” ungkap Erwin Burase.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *