JURNAL LENTERA – Pengembangan program Pamsimas membutuhkan penguatan kerjasama pengelolaan antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP-SPAMS), untuk mencapai 100 peserta sampai ke masyarakat.
“Dari tahun 2017-2021 ada 106 desa di Parigi Moutong sarana air minumnya telah tersedia melalui program Pamsimas. Namun, belum sepenuhnya 100 persen ke masyarakat, karena keterbatasan anggaran,” ungkap Koordinator Kabupaten Parigi Moutong Program Pamsimas, Muhammad Alim Bahri, saat ditemui di Parigi, 23 November 2021.
Dia mengatakan, kurang lebih 10 persen dari 106 desa itu harus digenjot, agar mencapai 100 persen sampai ke masyarakat. Keterbatasan dana pada program Pamsimas, menjadi kendala. Apalagi desa dengan jumlah penduduk yang cukup besar, hanya sebagian saja mampu terpenuhi.
Menurut dia, sumber air minum yang dikelola KP-SPAM di masing-masing desa, masih membutuhkan penguatan bantuan dana lain, melalui dari Dana Desa (DD).
Rencananya akan dilakukan kerjasama pengelolaan antara KP-SPAMS dengan pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
“Tetapi jika menggunakan DD, tidak bisa menganggarkan apabila sarana air minum itu bukan menjadi aset mereka,” ujarnya.
Sebenarnya, bantuan dukungan dana sebenarnya dapat diupayakan melalui beberapa sumber, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD provinsi dan APBD kabupaten. Namun, anggaran yang paling dekat adalah DD, untuk dapat dimanfaatkan.
Apalagi, pemerintah desa memiliki target-target capaian program nasional seperti program Stunting.
“Stunting itu yang sangat berpengaruh adalah sanitasi dan sarana air bersihnya. Harapan kami ini bisa menjadi pintu masuk, jadi yang belum mencapai 100 persen ini yang akan kami kejar, sebab di Pamsimas juga berbicarakan target penurunan Stunting itu,” pungkasnya.
Pihaknya, juga telah melakukan pelatihan penguatan dengan aparat desa untuk membahas tuntas terkait metode kerjasama yang akan dibangun.
Di akhir nantinya, diharapkan akan ada bentuk kerjasama atau pembagian nilai iuran antara kedua belah pihak, agar berjalan dengan baik.
“Apakah kerjasama aset atau modal. Kalau ditelusuri dari BumDes sendiri, tidak mengelola modal tapi aset. Jadi kerjasamanya kemungkinan aset, berapa Pamsimas atau Bumdes sendiri?,” tambahnya.
Saat ini, KP-SPAMS telah memberlakukan iuran dengan para pelanggannya. Jika nantinya, kerjasama itu dapat dilakukan bersama dengan BumDes, jelas arahnya akan berbisnis untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) desa.
Laporan: Novita Ramadhan











