JURNAL LENTERA, PALU – Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi pasca insiden yang menimpa jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone saat melakukan wawancara dengan Direktur Lalulintas (Dirlantas), Kombes Pol Dodi Darjanto, di Bundaran Taman Nasional, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu pada Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut salah seorang petugas dari Paminal Polda Sulteng, mereka ditugaskan untuk melakukan klarifikasi langsung kepada jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone. Hasilnya, akan dilaporkan kepada atasannya.
BACA JUGA: Hanya Persoalan Sepele, Dirlantas Polda Sulteng Ini Diduga Lecehkan Jurnalis
Mereka menyebut telah menerima hasil pertemuan yang dilakukan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, IJTI, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI yang dimediasi Kabidhumas Polda setempat Kombes Pol Djoko Wienartono, di ruang kerjanya pada Kamis, 18 Juli 2024.
“Kami akan melaporkan hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Syamsuddin, kepada Kabid Propam Polda Sulteng, yang nantinya akan dilaporkan kepada Kapolda Sulteng untuk penanganan selanjutnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Operasi Patuh Tinombala, Kapolda Sulteng: Tingkatkan Disiplin Berlalu lintas
Sementara itu, Syamsuddin mengaku menyerahkan penyelesaian insiden tersebut sesuai keputusan yang seharusnya. Meskipun ia juga mengaku masih memiliki rasa kecewa dan tersinggungan secara pribadi.
“Terus terang saya merasa dihina dengan alat kerja saya pak. 25 tahun saya jadi jurnalis, baru ini ada pejabat yang mengurusi HP saya,” kata Syamsuddin.
Sebagai Kepala Biro SCTV Palu, ia berharap ada hasil memuaskan yang bisa diterima secara bijaksana.
“Baik secara organisasional, maupun internal keredaksian SCTV di Jakarta,” tandasnya.
Editor : Roy L. Mardani












Respon (1)