JURNAL LENTERA, PALU – Setelah tindakan kekerasan verbal yang dilakukannya terhadap seorang jurnalis SCTV Palu Syamsuddin Tobone viral, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Dodi Darjanto akhirnya mengakui kesalahannya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Syamsuddin Tobone, atas tindakan yang dilakukannya di tugu titik 0 Kilometer Kota Palu pada Rabu, 17 Juli 2024.
Pernyataan itu disampaikan Dirlantas Polda Sulteng di hadapan sejumlah jurnalis dan perwakilan empat organisasi pers, IJTI, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI yang dimediasi Kabidhumas Polda Kombes Pol Joko Wienartono, di ruang kerjanya, Kamis, 18 Juli 2024.
Menurut Dodi Darjanto, tindakannya tersebut adalah sebuah kekhilafan yang dilakukan tanpa ada unsur kesengajaan.
BACA JUGA: Hanya Persoalan Sepele, Dirlantas Polda Sulteng Ini Diduga Lecehkan Jurnalis
“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya hanya sekedar bercanda saja. Tetapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa pak,” ujar Dodi Darjanto, dalam pertemuan mediasi yang turut dihadiri jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone.
Menanggapi permohonan maaf Dodi Darjanto, jurnalis Sulteng menerima permohonan maaf tersebut demi menjaga hubungan kerja antara jurnalis dengan Polda setempat.
Meski demikian, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu dan AMSI Sulteng yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap Dirlantas Polda Sulteng. Sebab diyakini sebagai suatu tindakan kekerasan verbal yang harus disikapi secara serius.
Para jurnalis Sulteng meminta perhatian dan tindakan tegas dari pimpinan tertinggi Polda setempat sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan.
Hal tersebut didasari atas rasa kecewa dan ketersinggungan baik secara pribadi yang dialami Syamsuddin Tobone, maupun kelembagaan atas sebuah tindakan yang dinilai pelecehan verbal terhadap kerja jurnalis.
Atas insiden tersebut, Pengda IJTI Sulteng sebelumnya telah menyesalkan sikap penolakan yang dilakukan Kombes Pol Dodi Darjanto, untuk kepentingan wawancara hanya karena alat kerja yang digunakan secara subjektif dinilai kurang meyakinkan.
Editor : Roy L. Mardani












Respon (1)