Ragam  

Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong Bahas Laporan Pansus dan Evaluasi

Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong Bahas Laporan Pansus dan Evaluasi
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 20 Agustus 2024. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengagendakan laporan pansus terkait dua usulan rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa, 20 Agustus 2024.

Selain itu, rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Parigi Moutong ini, juga membahas penyampaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah, terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: DPRD Setujui Dua Raperda Usulan Pemda Parigi Moutong

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Alfres Tonggiroh ini, Pansus I membahas terkait Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sedangkan Pansus II menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:  Janji Kemendagri Tindak Tegas Distributor Minyak Goreng “Nakal”

BACA JUGA: 384 PPPK di Parigi Moutong Terima SK Pengangkatan

Terkait Raperda tentang penyelenggaraan kebudayaan dibahas oleh Pansus IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Keputusan hasil rapat atas ketiga laporan pansus DPRD Parigi Moutong terkait tiga Raperda tersebut dapat diterima dan disetujui. Kemudian akan dibahas ketingkat selanjutnya.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Pansus DPRD terkait tiga Raperda tersebut.

“Catatan saran dan kritik dalam penyampaian laporan hasil pembahasan tersebut akan kami jadikan sebagai masukan untuk peningkatan kualitas penyusunan Raperda yang akan diajukan berikutnya,” ujar Mawardin, mewakili Pj Bupati Parigi Moutong.

Ia mengaku sangat mengapresiasi persetujuan bersama dalam rapat paripurna tersebut. Harapannya, Raperda tersebut dapat bermanfaat bagi perlindungan dan pengelolaan lingkungan  hidup di Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA:  Ini Alasan PN Parigi Akan Eksekusi Lahan Pesisir Pantai Kampal

“Selain itu, dapat memajukan kebudayaan lokal daerah serta meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi keuangan di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong,” pungkas Mawardin.

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *