JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini memiliki aplikasi rekam medik elektronik (RME). Mulai beroperasinya aplikasi yang menfaatnya menyediakan informasi pasien berbasis elektronik ini ditandai dengan peluncuran RME di RSUD Anuntaloko Parigi pada Kamis, 20 Juni 2024.
Peluncuran RME ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Djanggola, didmapingi Direktur RSUD Anuntaloko Parigi dr. Revy Tilaar, di aula lantai II RSUD setempat.
BACA JUGA: Aksi Donor Darah Bakti Kesehatan Polda Sulteng Diikuti 350 Peserta
Menurut Richard, RME sebagai salah satu terobosan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat yang berbasis digital terintegrasi. Hal itu, juga telah diatur berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 82 Tahun 2013 tentang sistem informasi manajemen rumah sakit adalah suatu sistem teknologi informasi komunikasi yang memproses dan mengintegrasikan seluruh alur proses pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan.
“Baik koordinasi, pelaporan, dan prosedur administrasi untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat. Selain itu, merupakan bagian dari sistem informasi kesehatan,” ujar Richard, dalam sambutannya.
BACA JUGA: Ini Manfaat Aplikasi Smart Clinic Bagi Mahasiswa Perawat Usai Diperkenalkan RSUD Undata Sulteng
Dalam Permenkes Nomor 82 Tahun 2013, kata dia, juga disebutkan sistem informasi manajemen rumah sakit harus dapat diintegrasikan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Serta harus mampu meningkatkan dan mendukung proses pelayanan kesehatan di rumah sakit yang meliputi kecepatan, akurasi, integrasi, peningkatan pelayanan, peningkatan efisiensi, kemudahan pelaporan dalam pelaksanaan operasional,” jelasnya.
Selain itu, mengatur pula kecepatan mengambil keputusan, akurasi, dan kecepatan identifikasi masalah serta kemudahan dalam penyusunan strategi terkait pelaksanaan manajerial.
“Kemudian terkait budaya kerja, transparansi, koordinasi antar unit, pemahaman sistem, dan pengurangan biaya administrasi dalam pelaksanaan organisasi,” katanya.
Sehingga, untuk mendukung hal tersebut, diperlukan penerapan elektonik rekam medis dalam menggunakan sistem informasi manajemen rumah sakit.
“Rumah sakit di daerah ini harus terus berinovasi sesuai tuntutan zaman. Sehingga dapat memproses serta mengintegrasikan seluruh alur pelayanan rumah sakit dalam bentuk jaringan terkoordinasi. Jika digitalisasi diterapkan, maka seluruh data real time bisa diakses kapan saja,” tandasnya.
Laporan : Multazam