Ragam  

Satu Korban Hilang Terseret Arus Sungai di Sigi Ditemukan

Satu Korban Hilang Terseret Arus Sungai di Sigi Ditemukan
Proses evakuasi jenazah korban Fahmi Ramadhan yang harus menggunakan tali karmantel untuk menyebrangi Sungai Gumbasa di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Selasa, 28 Maret 2023. (Foto: Screenshot Video Dok Basarnas Palu)

JURNAL LENTERA, SIGI – Salah satu korban, Fahmi Ramadhan (13 tahun) yang hilang terseret arus Sungai Kura-kura Desa Kapiore, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, akhirnya ditemukan sekitar pukul 07.00 WITA, Selasa, 28 Maret 2023.

Menurut Kepala Subseksi Operasi dan Siaga SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Andi Sultan, korban Fahmi Ramadhan ditemukan salah satu warga yang tengah menangkap ikan di Sungai Gumbasa.

Lokasi ditemukannya korban Fahmi Ramadhan, kata dia, berada sekitar 8 Kilometer dari lokasi kejadian.

Saat jenazah Fahmi Ramadhan akan dievakuasi sempat mengalami kendala akibat derasnya arus sungai.

Sehingga, jenazah korban Fahmi Ramadhan baru dapat dievakuasi pada pukul 09.00 WITA.

BACA JUGA:  Ada Kabar Gembira untuk Semua Pencinta Arsenal Jelang Laga Liga Champions

BACA JUGA: Dua Bocah di Sigi Hilang Terseret Arus Sungai

“Evakuasi jenazah korban Fahmi Ramadhan menggunakan tali karmantel untuk menyebrangi Sungai Gumbasa. Setelah dievakuasi, jenazah korban Fahmi Ramadhan langsung dibawa ke rumah duka di Desa Bobo, Kecamatan Palolo,” ujar Andi Sultan melalui keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Sadis di Sigi

Ia mengatakan, operasi dilanjutkan kembali untuk mencari korban Ziad Nuzul Qur’an (10 tahun) yang hilang terseret arus sungai bersama Fahmi Ramadhan, pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Proses pencarian korban Ziad Nuzul Qur’an, oleh tim SAR gabungan dengan melakukan penyisiran sisi kiri dan kanan bendungan Sungai Gumbasa.

BACA JUGA:  Pityful a rethoric question ran

“Kami masih melanjutkan pencarian terhadap korban Ziad Nuzul Qur’an. Semoga saja korban ditemukan secepatnya,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *