JURNAL LENTERA – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami kemajuan sebesar 0,05 poin selama tahun 2020.
Meski begitu, pertumbuhan kali ini tergolong paling rendah sejak tahun 2010 silam.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng, peningkatan sebesar 0,05 poin menyebabkan IPM pada tahun 2020 mencapai 69,55.
Angka ini meningkat sebesar 0,07 persen dari tahun 2019 yang sebesar 69,50.
“Sejak tahun 2010 IPM kita selalu mengalami pertumbuhan,” kata kepala BPS Sulteng, Dumangar Hutauruk saat merilis data strategis di Januari 2021 melalui live streaming Youtube BPS Sulteng, seperti yang dilansir dari KabarSelebes.id pada Rabu, 6 Januari 2021.
“Hanya saja yang menjadi perhatian kita ke depan adalah pertumbuhan untuk IPM di tahun 2020 ini merupakan yang terendah kalau dibandingkan dengan pertumbuhan yang dialami sejak tahun 2010,” lanjut dia.
Dumangar, menyatakan peningkatan angka pertumbuhan itu membuat pembangunan manusia di Sulteng masih berstatus “sedang” atau masih sama pada periode di tahun 2019.
Angka IPM Sulteng sebesar 69,55 masih berada di bawah angka IPM Nasional yang sebesar 71,94. Angka itu menunjukan IPM di Sulteng masih menempati posisi 25 dari 34 provinsi di Indonesia.
Dumangar, menuturkan peningkatan IPM tahun 2020 didukung oleh komponen pembentuk yakni peningkatan pada dimensi umur panjang dan hidup sehat serta dimensi pengetahuan.
Sedangkan dimensi standar hidup layak mengalami penurunan yang menyebabkan pertumbuhan IPM mengalami pelambatan.
Ia menguraikan bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga usia 68,69 tahun, meningkat 0,46 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 13,17 tahun, meningkat 0,03 tahun dibandingkan pada tahun 2019.
Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,83 tahun, meningkat 0,08 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
Disisi yang lain, rata-rata pengeluaran per kapita disesuaikan pada tahun 2020 sebanyak Rp9.34 juta, turun sebesar 2,8 persen dibandingkan tahun 2019 “Kalau kita perhatikan sejak tahun 2010 rata-rata tumbuhnya sebesar 1,58 persen,” katanya.
Untuk diketahui IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.
IPM menjadi tolak ukur bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, dan pendidikan.
IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan metode penghitungan direvisi pada tahun 2010. BPS mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru pada tahun 2014 dan melakukan backcasting sejak tahun 2010.
Sumber : KabarSelebes.id