Ragam  

Wabup Badrun Ingatkan OPD Displin Hadiri Paripurna DPRD

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Faisan Badja, bersama Wakil Ketua II Alfred Tonggiroh, di Gedung DPRD Parimo, Senin, 21 Maret 2022. (Foto: doc Prokopim Setda Parimo)

JURNAL LENTERA Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), H. Badrun Nggai, SE., dengan tegas mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disiplin menghadiri rapat paripurna di DPRD.

“Disiplin kehadiran OPD di setiap agenda rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan akan menjadi perhatian serius,” ujar Wabup Badrun, saat memberikan penjelasan atas jawaban Bupati Parimo terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Faisan Badja, didampingi Wakil Ketua II Alfres Tonggiroh, di Gedung DPRD setempat, Senin, 21 Maret 2022.

Dia mengatakan, liding sektor atas tiga raperda yang diusulkan tersebut akan menjadi tugas OPD kedepannya.

BACA JUGA:  Ini Alasan PN Parigi Akan Eksekusi Lahan Pesisir Pantai Kampal

BACA JUGA: Wabup Parimo Entry Meeting Dengan BPK Sulteng

BACA JUGA: Usai Melepas Kontingen Drumband, Ini Pesan Wabup Parimo

“Hal itu harus menjadi perhatian oleh setiap OPD,” tegasnya.

Dia menyebutkan, tiga raperda tersebut, yaitu tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, tentang pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal radio Pemda, dan terakhir tentang pendirian perusahaan umum daerah Songulara Mombangu.
Olehnya, ia berharap, agar tiga raperda tersebut dapat disetujui dan menjadi masukan hingga ke tingkat selanjutnya.

“Harapan kami, tiga raperda tersebut dapat disetujui,” tandasnya.

BACA JUGA: Wabup Parimo Lantik 18 Pengurus FKUB Parimo

BACA JUGA:  Warga Patok Harga Lahan Rp1 Juta per Meter untuk PSN, DPRD Parigi Moutong Diminta Kawal Aspirasi

Sumber : Prokopim Setda Parimo

Tinggalkan Balasan