Example 970x250
Ragam  

Wamen Koperasi Dorong Gerakan “Satu Pekarangan, Satu Pohon Durian” di Parigi Moutong

Wamen Koperasi Dorong Gerakan “Satu Pekarangan, Satu Pohon Durian” di Parigi Moutong
Wamen Koperasi, Farida, saat berkomunikasi dengan pedagang durian montong usai meresmikan Pasar Tematik di Parigi Moutong pada Kamis, 20 November 2025. (Foto: Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Wakil Menteri (Wamen) Koperasi, Hj. Farida Farichan, M.Si., mendorong gerakan nasional “Satu Pekarangan, Satu Pohon Durian” saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam rangka peresmian Pasar Tematik di kawasan eks Sail Tomini pada Kamis, 20 November 2025.

Menurutnya, gerakan tersebut sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem durian daerah, sekaligus menyiapkan Parigi Moutong sebagai salah satu sentra durian terbesar di Indonesia.

Sebab, Kabupaten Parigi Moutong memiliki rantai nilai durian yang berkembang dari hulu hingga hilir. Namun, keterlibatan langsung masyarakat menurutnya sangat penting untuk mempercepat perluasan areal tanam dan memperkuat posisi daerah dalam industri durian nasional.

BACA JUGA: Parigi Moutong Jadi Sorotan Nasional, Pemerintah Pusat Nilai Siap Jadi Pusat Ekspor Durian ke Tiongkok

“Kalau setiap rumah di Parigi Moutong menanam satu pohon durian, maka lima sampai enam tahun ke depan daerah ini akan menjadi salah satu lumbung durian terbesar di Indonesia. Potensi ini sudah terlihat, tinggal kita gerakkan secara serentak dan terstruktur,” ujarnya.

BACA JUGA: Pasar Tematik Eks Sail Tomini Diresmikan, Wamen Koperasi Ingatkan Jangan Salah Fungsi

BACA JUGA:  Kajian Kadar Logam Berat, Lingkungan Pertambangan di Parigi Moutong Akan Diteliti

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menegaskan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat telah memiliki dasar hukum kuat dalam pengembangan durian.

Bahkan, melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2023 tentang durian Parigi Moutong, setiap desa diarahkan menyiapkan sedikitnya dua hektar lahan untuk pengembangan durian berkelanjutan.

“Program Satu Desa 2 Hektar Durian sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Ini bagian dari strategi besar memperkuat ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan,” katanya.

Kebijakan tersebut juga disiapkan untuk mendukung kesiapan Parigi Moutong sebagai daerah yang kelak mengawal ekspor durian Indonesia-Tiongkok.

Wamen Farida lantas mengapresiasi kebijakan Pemda Parigi Moutong tersebut dan menyebut sinergi pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memperkuat posisi petani serta memastikan rantai pasok durian nasional semakin solid.

Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong berada di jalur yang tepat sebagai calon pusat ekonomi berbasis durian.

Parigi Moutong saat ini memiliki 114.103 pohon durian produktif, 1.114 hektar lahan, produksi 2024 mencapai 6.000 ton, perputaran ekonomi sekitar Rp700 miliar, 16 gudang packing house, serta enam pelaku UMKM hilirisasi. Varietas utama yang tengah dipersiapkan untuk ekspor adalah durian Montong.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sulteng Deklarasikan Pencanangan Layanan Publik

“Dengan infrastruktur dan kapasitas tersebut, Parigi Moutong disebut memasuki era baru industri durian. Daerah ini juga bersiap melaksanakan ekspor perdana durian Indonesia-Tiongkok pada panen pekan depan,” ungkapnya.

Menurut Abdul Sahid, Gerakan “Satu Pekarangan, Satu Pohon Durian” yang digagas Wamen Koperasi ditambah kebijakan “Satu Desa 2 Hektar Durian” berdasarkan Perbup 5 Tahun 2023, dinilai menjadi dua kekuatan yang saling mendukung dalam memperluas areal tanam, meningkatkan produksi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat UMKM hilirisasi.

“Dengan dukungan pusat dan antusias masyarakat, saya optimis Parigi Moutong akan menjadi rumah besar durian Indonesia,” tandasnya.

Laporan : Miswar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *