Example 970x250

Warga Jononunu di Parigi Moutong Aksi Tolak Pembangunan Instalasi Pembuangan Limbah Tinja

Warga Jononunu di Parigi Moutong Aksi Tolak Pembangunan Instalasi Pembuangan Limbah Tinja
Beberapa orang ibu di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, memegang kertas karton bertuliskan pernyataan penolakan pembangunan program IPLT yang akan dilaksanakan Pemda Parigi Moutong dalam aksi spontan di Kantor Desa setempat, Rabu, 14 Mei 2025. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Warga yang didominasi para ibu di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan aksi spontan menolak pembangunan Instalasi Pembuangan Limbah Tinja (IPLT), Rabu, 14 Mei 2025.

Aksi spontan warga tersebut telah berlangsung sejak Selasa, 13 Mei 2025. Bahkan, warga yang melakukan aksi menutup jalur menuju Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Desa Jononunu dan melarang armada pengangkut sampah melintas.

Kemudian masa aksi mendatangi Kantor Desa Jononunu menyampaikan tuntutannya. Oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Jononunu lantas menggelar pertemuan dengan menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong. Bahkan, menghadirkan pula Pemerintah Kecamatan Parigi Tengah bersama pihak Kepolisian.

Kepala Desa Jononunu, Bashar Badja, menegaskan pembangunan IPLT tersebut merupakan program Pemerintah Daerah (Pemda), bukan Pemdes.

BACA JUGA: Program 100 Hari Kerja Erwin Burase-Abdul Sahid Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah dan Perpanjangan SK P3K

“IPLT itu merupakan program sanitasi yang dilaksanakan Pemda Parigi Moutong melalui Dinas PUPRP,” ujar Bashar.

BACA JUGA:  Tim SAR Masih Cari Korban yang Tertimbun Longsor di Kawasan Pertambangan IMIP Morowali

Menurut masyarakat, kata dia, di Desa Jononunu sudah terdapat TPA. Sehingga, warga menilai tidak wajar jika dibangunkan tempat pengolahan limbah tinja.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong soal Target Penurunan Angka Stunting di 2025

Ia mengaku tidak masuk lebih jauh dalam persoalan tersebut, karena menurutnya bukan rana kewenangannya sebagai Kepala Desa Jononunu.

Ia bahkan menjelaskan, sejak awal proses pelaksanaan program IPLT tersebut, dirinya sudah melaksanakan apa yang menjadi tugas Pemdes sebagai penyambung lidah Pemda Parigi Moutong ke tingkat desa melalui sosialisasi kepada masyarakat.

“Maupun menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemda Parigi Moutong terkait hal itu. Bahkan sudah ada hitam di atas putih yang dikirim ke dinas terkait. Malahan sudah dilakukan sosialisasi hingga tiga kali,” katanya.

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap TPA yang hingga saat ini tidak jelas proses pengelolaannya. Sehingga berimbas terhadap pelaksanaan program IPLT.

“Aksi masyarakat ini, spontan. IPLT yang dipersoalkan, tapi berimbas terhadap TPA,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Pariwisata Asia-Pasifik

Berkaitan dengan pertemuan tersebut, kata dia, merupakan upaya mediasi yang turut melibatkan pihak DLH. Kehadiran DLH sendiri, meminta agar akses menuju TPA dibuka kembali.

Namun, oleh warga yang melakukan aksi penolakan meminta agar Pemda Parigi Moutong menyampaikan pernyataan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan program IPLT tersebut.

“Intinya, kami sebagai Pemdes Jononunu sudah cukup berupaya sebagaimana tanggung jawab kami. Untuk persoalan lain, kami sudah lepas tangan, karena bulan kewenangan saya sebagai Pemdes Jononunu. Posisi kami sebagai Pemdes berada di tengah,” tegas Bashar.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *