2.220 Personel Polisi Disiagakan untuk Pengamanan TPS di Parigi Moutong

2.220 Personel Polisi Disiagakan untuk Pengamanan TPS di Parigi Moutong
Rangkaian pada upacara pergeseran pasukan pengamanan TPS yang dilaksanakan di halaman Mapolres Parigi Moutong, Sabtu, 23 November 2024. (Foto: Humas Polres Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 2.220 personel polisi akan disiagakan untuk pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, 27 November 2024.

Pengerahan 2.220 personel polisi ini, ditandai dengan apel pergeseran pasukan pengamanan TPS yang digelar di halaman Mapolres Parigi Moutong, Sabtu, 23 November 2024.

Dalam pengamanan TPS di pilkada serentak, Polres Parigi Moutong dibantu BKO 100 personel Polda Sulawesi Tengah. Selain itu, 100 personel TNI.

BACA JUGA: Kapolda Sulteng Tegaskan Netral di Pilkada Serentak 2024

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan pengamanan TPS.

Ia menyebutkan, selain dibantu BKO personel Polda Sulawesi Tengah dan TNI, pihaknya juga mendapatkan bantuan pengamanan dari PKTPS sebanyak 1.636 personel.

“Sedangkan personel Polres Parigi Moutong yang dikerahkan untuk pengamanan TPS ini sebanyak 384. Ditambahkan dengan personel bantuan, total keseluruhannya 2.220,” ujar Jovan.

BACA JUGA: Tim Desk Pilkada Parigi Moutong Dibentuk

Dikatakannya, pengerahan 2.220 personel ini, akan melakukan pengamanan TPS yang berjumlah 818 dengan klasifikasi tingkat kerawanan berbeda-beda.

“Kami juga memberikan imbauan kepada seluruh personel pengamanan TPS untuk menghindari sikap dan tindakan yang tidak simpatik, arogan dan lain-lain yang tidak mencerminkan jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom maupun pelayan masyarakat,” ujarnya.

Namun, setiap personel harus mampu bertindak tegas dan tetap humanis terhadap setiap pelanggaran hukum.

“Maupun pelanggaran protokoler kesehatan yang terjadi dalam pelaksanaan pemungutan suara yang akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas secara umum,” katanya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *