Ragam  

334 Peserta Perekrutan PPK Jalani Tes Tertulis di KPU Parigi Moutong

1.624 Calon Aggota PPS di Parigi Moutong Ikut Tes Wawancara
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana, saat melihat secara langsung pelaksanaan tes tertulis peserta perekrutan PPK, Senin, 6 Mei 2024. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 334 peserta perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 23 kecamatan menjalani tes tertulis yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin, 6 Mei 2024.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana, tes tertulis bagi peserta perekrutan PPK ini menggunakan sistem computer asissted tes (CAT).

Dijelaskannya, ujian tertulis salah satu syarat yang harus dilalui dalam perekrutan badan ad hoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik ditingkat kecamatan maupun desa/kelurahan.

BACA JUGA: KPU Parigi Moutong Buka Pendaftaran PPS dan PPK hingga 8 Mei, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Selain itu, tes tertulis ini akan berlangsung selama tiga, dimulai sejak Kamis, 6-8 Mei 2024. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Parigi Moutong membagi empat sesi setiap ujian tertulis.

“Dimana, materi yang diujiankan mencakup pemilihan dan pengetahuan umum atau wawasan kebangsaan,” ujar Ariyana, usai melihat secara langsung kegiatan tes tertulis peserta perekrutan PPK.

Ia mengatakan, usai tahapan tes tertulis, pihaknya akan melaksanakan perengkingan  nilai melalui rapat pleno. Kemudian pengumuman hasil tes tertulis yang dijadwalkan pada 9-10 Mei 2024.

Setelah pengumuman, kata dia, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan tes wawancara yang dijadwalkan pada 11-13 mei 2024.

BACA JUGA: Simak Batas Waktu Perpanjangan Pendaftaran PPK Torue dari KPU Parigi Moutong

Ia berharap, dalam tahapan ini, peserta harus memperoleh nilai tinggi. Skor tertinggi menjadi acuan pihaknya untuk meloloskan ke tahapan berikutnya. Ia juga berharap, para peserta tidak mengabaikan tata tertib dan hal-hal teknis lainnya.

Ia menambahkan, dalam perekrutan PPK, pihaknya membutuhkan 115 orang penyelenggara Pilkada ditingkat kecamatan. Setiap kecamatan akan diisi masing-masing lima orang penyelenggara.

“Sesuai aturan yang mengatur badan ad hoc masa kerja PPK berlangsung selama delapan bulan, terhitung mulai Juni 2024 hingga Januari 2025, dengan besaran honor Rp2,5 juta untuk jabatan ketua dan Rp2,2 juta bagi anggota. Pelantikan dan pengambilan sumpah PPK kami jadwalkan pada 16 Mei 2024,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *