JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Peserta perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai menjalani tes wawancara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong di aula Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Ahad, 12 Mei 2024.
Setelah menjalani tes tertulis dengan menggunakan sistem computer asissted tes (ACT), peserta perekrutan PPK yang sebelumnya berjumlah 334, kini tersisa 298 orang.
BACA JUGA: 334 Peserta Perekrutan PPK Jalani Tes Tertulis di KPU Parigi Moutong
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parigi Moutong Maskar, waktu pelaksanaan tes wawancara ini sempat diundur dari jadwal awal. Hal itu diakibatkan bencana banjir yang terjadi di Desa Uevolo, Kecamatan Siniu, yang mengakibatkan jalur trans sulawesi tidak dapat dilalui kendataan, karena tertutup material banjir.
“Sehinga beberapa peserta yang seharusnya bisa datang sesuai jadwal, terlambat karena itu,” ujar Maskar, kepada sejumlah wartawan.
Dijelaskannya, khusus penilaian dalam tes wawancara ini, juga ditentukan dari hasil tes tertulis yang menggunakan sistem CAT sebelumnya.
BACA JUGA: KPU Parigi Moutong Buka Pendaftaran PPS dan PPK hingga 8 Mei, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Begitu pula pada tahap penentuan terpilihnya atau tidak peserta sebagai anggota PPK, kata dia, KPU Parigi Moutong akan melihat hasil tes tertulis dan hasil tes wawancara dari masing-masing peserta.
“Dalam tes wawancara ini, para peserta diwawancarai terkait kepemiluan hingga pengetahuannya dalam kepemiluan. Misalnya tentang administrasi kepemiluan dan wilayah kecamatan yang harus di kuasai,” katanya.
Sedangkan pengumuman lulus tidaknya para peserta menjadi anggota PPK, kata dia, akan disampaikan pada 14-15 Mei 2024. Kemudian, akan dilaksanakan pelantikan calon anggota PPK terpilih yang dijadwalkan pada 16 Mei 2024.
“Setelah itu, pada tanggal 17-18 Mei 2024, kami akan melaksanakan tes tertulis bagi peserta perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan dibeberapa kecamatan,” pungkasnya.
Laporan : Moh. Reza Fauzi
Respon (4)