Ragam  

941 PPPK Tahap II Pemda Parigi Moutong Terima SK Pengangkatan, Paling Terbanyak Tenaga Guru

941 PPPK Tahap II Pemda Parigi Moutong Terima SK Pengangkatan, Paling Terbanyak Tenaga Guru
Bupati Erwin Burase, menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan PPPK, Senin, 10 November 2025. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 941 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap II resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin, 10 November 2025.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK tahap II ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong. SK pengangkatan PPPK tahap II ini, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati (Wabup) H. Abdul Sahid, bersama Ketua DPRD Alfres M. Tonggiroh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada Agustus 2025.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Siapkan Langkah Strategis Hadapi Efisiensi Anggaran Nasional

Dari total 941 PPPK tahap II ini, kata dia, terdiri dari 358 tenaga teknis, 219 tenaga kesehatan, dan 364 tenaga guru.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Targetkan 170 Gerai KDKMP Selesai di Tahap Pertama

BACA JUGA:  Journey of thousand miles begins with a single step.

“Alhamdulillah, tahap kedua pengangkatan PPPK formasi 2024 telah dilaksanakan hari ini. Semoga seluruh peserta yang lulus dapat hadir, karena momen ini tidak akan terulang,” ujar Zulfinasran saat menyampaikan laporan Pansel.

Ia menjelaskan, proses pengangkatan PPPK ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan ASN, serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 18 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK.

Ia mengimbau, agar para penerima SK segera mencetak dokumen SK yang telah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Parigi Moutong melalui akun masing-masing.

“Setelah menerima SK pengangkatan, seluruh PPPK wajib membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) dan menandatangani perjanjian kerja. Formatnya akan dibagikan melalui laman dan media sosial resmi BKPSDM,” katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan catatan BKPSDM Parigi Moutong, sejak tahun 2021 hingga 2024, total PPPK yang telah terangkat mencapai 6.507 orang.

BACA JUGA:  Pesawat Pengangkut WNA Cina Tergelincir di Bandara Morowali

Rinciannya meliputi formasi tahun 2021 tahap I sebanyak 476 orang, tahap II 238 orang, formasi tahun 2023 384 orang, formasi tahun 2024 tahap I 3.520 orang, dan tahap II 941 orang.

“Penyerahan SK tahap II ini menjadi momentum penting bagi para tenaga teknis, kesehatan, dan guru di Parigi Moutong untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung peningkatan kualitas aparatur daerah,” tandasnya.

Laporan : Miswar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *