JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera membentuk satgas anti politik uang untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, pembentukan satgas anti poltik uang akan melibatkan semua pihak terkait. Tujuannya, agar pelaksanaan Pemilu serentak bisa berjalan normal.
“Kami akan membentuk satgas anti politik uang. Polri akan bekerjasama dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya praktik politik uang dalam Pemilu nanti,” ujar Sandi Nugroho, saat menghadiri diskusi media dan aturan pemberitaan kampanye Pemilu yang digelar di Gedung Dewan Pers Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023.
BACA JUGA: Suara Milenial Jadi Kunci Pemilu 2024
Tugas satgas ini, kata dia, bukan untuk menangkap mereka yang melakukan praktik penyuapan kepada calon pemilih. Sebaliknya, petugas akan senantiasa mengingatkan para aktivis partai untuk tidak melakukan praktik politik uang.
“Terus terang, kami sama sekali tidak bangga saat menangkap para pelanggar ketentuan atau pelaku kejahatan. Kami punya fungsi untuk menjalankan peran pre-emtif dan preventif atau tindakan pendahuluan serta pencegahan, selain koersif (tindakan hukum/tekanan),” katanya.
BACA JUGA: Kawal Tahapan Pemilu 2024, Berikut Pesan Kapolda Sulteng
Sedapat mungkin polisi akan melakukan pencegahan semua kegiatan yang bisa membuat ketidaknyamanan dan gangguan kamtibmas. Pencegahan itu akan dilakukan sejak dini, agar pelaksanaan Pemilu berjalan aman, lancar, dan damai.
“Pencegahan kami lakukan di dunia nyata dan maya. Jauh hari sebelumnya, pencegahan telah kami lalukan, bukan hanya beberapa hari menjelang Pemilu. Faktor kemananan kalau tidak disiapkan sejak dini, aparat tidak akan bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**











Respon (1)