Example 970x250

Menteri Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham

Menteri Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
Menkumham Yasonna H. Laoly menyaksikan penandatanganan berita acara oleh Pimti Pratama usai dilantik, Senin, 25 September 2023. (Foto: Dok Kemenkumham)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Menteri Yasonna, promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.

“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas. Sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” ujar Menteri Yasonna, dalam sambutannya usai melantik para Pimpinan Tinggi Pratama, Senin, 25 September 2023.

BACA JUGA:  1.103 PPPK Dilingkup Pemprov Sulteng Terima SK Pengangkatan Tahap II

Ia menekankan, agar pimpinan Kemenkumham untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, khususnya di era yang serba kritis dan terbuka saat ini. Para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA: Presiden Tekankan Pentingnya Kontribusi Organisasi Pemuda Jaga Pemilu Damai

Selain itu, juga perlu mengantisipasi perubahan-perubahan lingkungan strategis secara kreatif dan inovatif.

“Perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan harus terus diantisipasi dan direspons secara kritis, kreatif, dan inovatif,” katanya.

BACA JUGA: Menteri Basuki: Pemenuhan Air Bersih dan Sanitasi Prioritas Agenda Global

Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, kata dia, merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan, serta menghasilkan kualitas yang optimal.

BACA JUGA:  Pemain Timnas Indonesia Curhat soal Perilaku Shin Tae-yong Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *