Mendes PDTT: Peningkatan Kualitas SDM Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Mendes PDTT: Peningkatan Kualitas SDM Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan sambutannya saat menghadiri rapat koordinasi pembangunan desa dan perdesaan di Hotel Mercure Ancol pada Senin, 25 September 2023. (Foto: Dok Kemendes PDTT)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangujan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Menurutnya, dengan SDM yang berkualitas, desa dapat menjalankan program-program pembangunan yang lebih efektif dan efisien. Sehingga, diharapkan Rakor ini bisa memberikan masukan kepada MenPANRB terkait peningkatan kapasitas Perangkat Desa.

Mendes PDTT juga menyinggung soal dua jalur pengembangan SDM di level masyarakat desa, yaitu jalur yang menjadi keniscayaan, yang dilakukan oleh masyarakat desa. Kedua, melalui jalur kebijakan dari Pemerintah Desa.

“Dua hal ini bisa di singkronkan hingga kebijakan di level desa bisa seirama antara upaya pengembangan SDM melalui kebijakan desa sekaligus upaya masing-masing warga desa,” ujar Mendes PDTT saat menghadiri rapat koordinasi pembangunan desa dan perdesaan di Hotel Mercure Ancol pada Senin, 25 September 2023.

BACA JUGA:  Kemendes PDT Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Atasi Stunting di Desa

BACA JUGA: Disaksikan Presiden, Pertamina dan Otorita IKN Tandatangani Kerja Sama

Ia menambahkan, peningkatan kualitas SDM perangkat desa ini akan meningkatkan kepercayaan bahwa masyarakat desa benar-benar mampu mengelola pembangunan.

Kades, Perangkat Desa dan warga sempat diragukan mampu kelola Dana Desa. Ternyata telah buktikan jika mereka bisa mengelola dana yang berjumlah besar itu.

BACA JUGA: Pemerintah Optimis Pembangunan Infrastruktur KIPP di IKN Terselesaikan

“Makanya saya gulirkan Jargon ‘Percaya Desa, Desa Bisa’ karena memang Desa Bisa,” kata Doktor Kehormatan UNY ini.

Ia mengatakan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti status dan pengembangan perangkat desa. Saat itu, kata dia, jika keberadaaan perangkat desa unik karena bukan ASN, PPPK dan bukan Outsouching karena diangkat basis usia. Hal ini harus mendapatkan solusi, namun bukan kemudian ASN yang menjadi pilihan solutif.

BACA JUGA:  Mendagri Pacu Pemda Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Target Nasional 8 Persen pada 2029

“Perangkat Desa juga berbeda dengan umumnya pegawai, karena miliki tugas yang tidak dibatasi oleh waktu,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *