JURNAL LENTERA, BANGGAI – Terduga pelaku pembobol sebuah butik di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, berinisial AS, diringkus tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Selasa, 13 Mei 2025.
Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, aksi pembobolan sebuah butik yang diduga dilakukan AS terjadi Selasa dini hari pukul 00.22 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, terduga pelaku masuk ke dalam butik dengan cara merusak jendela.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pemuda Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Banggai
“Terduga pelaku kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp10.100.000 yang disimpan di dalam laci meja kasir,” ujarnya.
BACA JUGA: Dua Pemuda di Banggai Diduga Cabuli Remaja Belasan Tahun Usai Pesta Miras
Ia mengatakan, aksi terduga pelaku tersebut baru diketahui keesokan paginya, pukul 08.00 WITA ketika seorang karyawan membuka butik dan mendapati kondisi ruangan dalam keadaan berantakan.
“Setelah memeriksa rekaman CCTV, tampak jelas seorang pria masuk ke dalam butik dan mengambil sejumlah uang,” katanya.
Setelah menerima laporan, kata dia, Polres Banggai kemudian mengerahkan tim Resmob melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Sekitar pukul 11.00 WITA di hari yang sama, terduga pelaku ditangkap tim Resmob Polres Banggai, tepat di pinggir jalan di kawasan Pagimana.
“Kepada polisi, terduga pelaku lantas mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, kami masih terus mendalami kasusnya untuk mencari kemungkinan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.
Laporan : Multazam












Respon (1)