Example 970x250

Polisi Tangkap Dua Pemuda Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Banggai

Polisi Tangkap Dua Pemuda Terduga Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Banggai
Ilustrasi. (Foto: Dok KOMPAS.com)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai menangkap dua orang pemuda berinisial MS (20 tahun) dan LR (15 tahun) terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, kedua pemuda terduga pelaku menjalankan aksinya di lokasi wisata Kilometer 5, Kecamatan Luwuk Selatan pada Selasa, 8 April 2025.

Saat melakukan aksinya, kata dia, kedua terduga pelaku menganiaya dan merampas handphone milik korban yang tengah duduk bersantai di lokasi Kilometer 5, sekitar pukul 19.30 WITA. Oleh kedua terduga pelaku, memukul bagian kepala korban menggunakan batu.

BACA JUGA: Dua Pria di Palu Diamankan Polisi Terkait Kepemilikan Sabu 4,4 Kg

BACA JUGA:  Evaluasi Digitalisasi Daerah dan Target PAD Pemda Parigi Moutong

“Hingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian pelipis kanan. Setelah itu, kedua terduga pelaku membawa kabur handphone milik korban,” ujar Tio melalui keterangan tertulisnya, Jum’at, 18 April 2025.

BACA JUGA: Mahasiswa di Banggai Tertangkap Jadi Kurir 260 Paket Sabu

Kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polres Banggai, dan langsung direspon dengan mengerahkan tim Jatanras.

Menindaklanjuti laporan korban, kata dia, tim Jatanras kemudian menangkap dua terduga pelaku di Kelurahan Hanga-hanga Permai pada Kamis, 17 April 2025.

Saat diperiksa, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya karena terlilit hutang senilai Rp600 ribu. Sehingga, handphone curian tersebut kemudian dijual di salah satu counter milik warga berinisial ZL seharga Rp600 ribu.

BACA JUGA:  Jaksa Sita Tanah dan Kenderaan Terkait Dugaan Korupsi IPCC Untad Palu

“Pada saat melakukan aksinya, kedua terduga pelaku mengakui menggunakan sepeda motor yang juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *