Example 970x250

Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah di Maluku Utara

Kementerian ATR/BPN Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah di Maluku Utara
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan yayasan pendidikan, Sabtu, 23 Agustus 2025. (Foto: Dok Kementerian ATR/BPN)

JURNAL LENTERA, TERNATE – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah di Indonesia, termasuk tanah milik organisasi keagamaan dan rumah ibadah. Menurutnya, langkah ini akan meminimalisir bahkan mencegah terjadinya konflik pertanahan.

“Bisa ribut kalau sudah menyangkut masalah tanah. Apalagi tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Kalau belum disertipikatkan, biasanya aman ketika orangnya masih hidup, tetapi ketika sudah wafat sering kali justru muncul konflik di antara anak-anaknya. Itu kejadian banyak sekali,” ujar Nusron saat bertemu tokoh dan organisasi keagamaan di Kota Ternate, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ia mengatakan, konflik pertanahan bukan hanya menyangkut tanah milik pribadi. Tetapi, juga kerap terjadi pada tanah wakaf atau aset sosial-keagamaan.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Stimulus Ramadhan dan Lebaran

BACA JUGA: Menteri ATR/BPN Sampaikan Permohonan Maaf soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Tanah untuk masjid, musala, pesantren, madrasah, maupun gereja, kata dia, memiliki nilai spiritual sekaligus ekonomi. Sehingga, berisiko menimbulkan perselisihan bila tidak dilindungi hukum.

BACA JUGA: Mendes PDT Luncurkan Program Panen Raya di Lampung

“Supaya kejadian itu tidak terjadi, maka saya minta tolong tempat ibadah, baik itu masjid, musala, pesantren, madrasah, gereja, dan rumah ibadah lainnya, wajib hukumnya disertipikatkan. Bisa berbentuk sertipikat wakaf atau hak milik,” katanya.

Ia berharap, melalui program tersebut tanah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan terlindungi secara hukum.

“Sehingga, dapat dimanfaatkan optimal tanpa menimbulkan sengketa di kemudian hari. Ia pun mengajak organisasi keagamaan untuk aktif membantu percepatan sertipikasi,” tandasnya.

BACA JUGA:  Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai, Tim SAR Masih Melakukan Pencarian

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan yayasan pendidikan.

Penyerahan disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara, Amar Manaf, serta perwakilan organisasi keagamaan seperti NU, MUI, Badan Wakaf Indonesia, Fatayat NU, Muslimat NU, dan BAZNAS Provinsi Maluku Utara.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *