Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di 11 TKP Kota Palu

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di 11 TKP Kota Palu
Ilustrasi para terduga pelaku curanmor. (Foto: Dok JPNN.com)

JURNAL LENTERA, PALU – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palu. Dua terduga pelaku berinisial E dan A ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa sepeda motor berbagai jenis.

Kasus ini terungkap pada Kamis, 16 Oktober 2025, setelah Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palu yang dipimpin IPTU Erics Iskandar dan IPDA Moh. Pandu Aupan menerima laporan adanya transaksi jual beli motor tanpa dokumen resmi di kawasan BTN Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

BACA JUGA: Polres Banggai Ungkap 77 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku E beserta beberapa barang bukti. Dari hasil interogasi, E mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi bersama rekannya berinisial U, yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Cekcok Berujung Penganiayaan, Pemuda di Parigi Moutong Tebas Warga dengan Parang

Setelah itu, tim Resmob Tadulako melakukan pengembangan dan menangkap terduga pelaku A di Jalan Sekunder, Kelurahan Birobuli Selatan, sekitar pukul 20.55 WITA. Dari tangan A, polisi kembali menemukan beberapa sepeda motor hasil curian.

Dari hasil penyelidikan sementara, setidaknya terdapat 11 laporan polisi terkait aksi curanmor yang dilakukan para terduga pelaku di wilayah hukum Polresta Palu. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Beat hitam, Yamaha Mio M3 hijau, Suzuki Satria Fu merah, Yamaha MX-King hitam, Honda Scoopy merah, Yamaha Vixion hitam, tiga buah helm, serta dua kunci L yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa Polresta Palu tidak memberi ruang bagi pelaku curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh jaringan pelaku terungkap,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kendaraan tanpa dokumen resmi serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian menekan angka kejahatan di Kota Palu. Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *