JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kisruh pungutan liar (Pungli) senilai Rp10 juta per talang di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih berlanjut.
Pada Selasa, 16 Desember 2025, Ketua Koperasi Tombi Mandiri Sejahtera, Joni Tokede, dikabarkan telah memenuhi pemanggilan pihak Polres Parigi Moutong. Joni Tokede dikabarkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungli di lokasi PETI Desa Tombi.
Namun, Joni Tokede justru membantah kalau dirinya disebut menjalani pemeriksaan. Sebab, kehadiran dirinya di Polres Parigi Moutong tersebut hanya untuk memberikan klarifikasi terkait hal itu.
“Saya cuma diminta keterangan saja,” ujar Joni usai memenuhi panggilan polisi.
BACA JUGA: Satgas PHL Akui Informasi Bocor saat Penertiban PETI Sausu Torono dan Tombi Parigi Moutong
Kepada polisi, Joni mengaku hanya menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polres Parigi Moutong saat memberikan klarifikasi, yang berlangsung selama satu jam lebih. Namun, Joni enggan mengungkapkan secara detail pemeriksaan, karena proses hukum masih berjalan.
BACA JUGA: Kepala Desa Tombi Hingga Plt Camat Ampibabo Ikut Dipanggil Satgas PHL Terkait PETI
“Ada beberapaa pertanyaan yang saya bisa jawab, saya jawab. Tidak bisa saya ceritakan secara detail dulu, karena ini sudah diproses. Jadi, nanti kita tunggu perkembangan saja dari Polres,” katanya.
Ia mengaku pemeriksaan yang dijalaninya di Polres Parigi Moutong bukanlah pemeriksaan layaknya tersangka. Melainkan, hanya sekadar klarifikasi atas pemberitaan.
“Cuma klarifikasi saja, bukan pemeriksaan. Cuma ditanyakan tentang ini dan itu, karena berita di media. Cuma itu saja sih,” ungkapnya.
Ia juga mengaku hanya menyampaikan apa yang diketahuinya dan saksikan langsung di lapangan terkait aktivitas penambangan di Desa Tombi.
“Saya cuma menceritakan apa yang saya tahu dan apa yang saya lihat. Apa yang saya bisa jelaskan sama mereka, cuma itu saja. Saya juga tidak diminta untuk kembali atau menyerahkan dokumen tambahan,” katanya.
Ditanya terkait dugaan pungli di lokasi PETI Desa Tombi, Joni Tokede, dengan tegas membantah. Menurutnya, pungutan yang dimaksud tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan masyarakat setempat.
Namun, ia membenarkan adanya pungutan senilai Rp10 juta per talang, karena tertulis dalam surat kesepakatan yang sempat viral di media sosial. Termasuk yang ditandatangani oleh Dewan Perwakilan Desa (DPD), juga dibenarkannya.
“Bukan tindakan pungli seperti yang diberitakan. Itu tidak benar, karena ada kesepakatan dengan masyarakat melalui pertemuan. Cuma ada beberapa media yang bilang, itu pungli karena ada demo kemarin mungkin,” ungkapnya.
Lain halnya dengan Plt Camat Ampibabo, Darwis, yang dikonfirmasi pada Kamis, 11 Desember 2025, mengaku tidak mengetahui persoalan pungutan Rp10 juta per talang tersebut.
Bahkan, pihaknya tidak mengetahui masuknya semua pelaku tambang ke wilayah tersebut. Menurutnya, para pelaku tambang umumnya langsung berkomunikasi dengan masyarakat setempat sebagai pemilik lahan dan tidak lagi berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
“Jika hal ini diberitakan, saya sangat mendukung. Rencananya kami juga akan melaporkan persoalan ini kepada Bapak Bupati. Kami saat ini sedang mengumpulkan data untuk dijadikan bahan laporan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Jum’at, 19 Desember 2025, tidak menjelaskan panjang lebar.
Hendrawan justru mengaku akan menyampaikan persoalan tersebut secara resmi dan tetap akan memberikan informasi terkait perkembangannya kepada wartawan.
“Kalau soal itu, nanti akan kami sampaikan. Kami akan terbuka dengan informasi itu,” tandasnya.
Berbeda dengan Kepala Desa Tombi, Baso yang dikonfirmasi terkait hal itu belum memberikan tanggapannya hingga berita ini ditayangkan.
Laporan : Roy Lasakka Mardani












Respon (1)