JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk membenahi pengelolaan anggaran setelah adanya sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan APBD 2025.
Sekretaris Bappelitbangda Parigi Moutong, Ponco Nugroho, mengatakan seluruh temuan BPK telah dan sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Pada dasarnya kami sudah menindaklanjuti apa yang menjadi catatan dari BPK. Ini juga menjadi bahan evaluasi agar ke depan pengelolaan anggaran lebih tertib dan akuntabel,” ujar Ponco saat menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Senin, 9 Februari 2026.
BACA JUGA: Imbas Temuan BPK, DPRD Parigi Moutong Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko
Rapat Pansus tersebut sempat tertunda lantaran Bappelitbangda belum menyerahkan dokumen LHP sebagai dasar pembahasan.
BACA JUGA: Pansus DPRD Parigi Moutong Bahas Temuan BPK di RSUD Anuntaloko
Meski demikian, Ponco memastikan seluruh dokumen pendukung, termasuk bukti pembayaran dan pengembalian anggaran, akan segera diserahkan kepada DPRD.
Ia menjelaskan, proses tindak lanjut telah dilakukan mulai dari klarifikasi atas temuan hingga pengembalian anggaran pada sejumlah item yang dipersoalkan.
“Termasuk kelebihan pembayaran tagihan listrik,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Mohammad Basuki, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan APBD 2025 periode Januari hingga Semester III, terdapat beberapa temuan pada Bappelitbangda.
“Untuk Bappelitbangda, ada temuan terkait kelebihan bayar listrik, biaya hotel, serta honorarium satu orang narasumber,” ungkapnya.
Ia menambahkan, khusus pada tagihan listrik, Bappelitbangda Parigi Moutong tercatat mengalami kelebihan pembayaran sekitar Rp85 juta. Sebagian dari jumlah tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.
Ia pun menegaskan, Pansus akan mendalami penyebab serta kendala terjadinya temuan tersebut sebagai bahan rekomendasi perbaikan.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Parigi Moutong berkomitmen memperbaiki tata kelola anggaran agar temuan serupa tidak terulang.
“Temuan ini harus menjadi pelajaran bersama supaya pengelolaan keuangan daerah lebih disiplin dan sesuai aturan,” tandasnya.
Selain Bappelitbangda, rapat Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong juga dihadiri Dinas Kesehatan (Dinkes) yang juga terdapat temuan BPK, salah satunya terkait kelebihan pembayaran tagihan listrik dalam kepatuhan APBD 2025.
Pansus LHP-BPK menargetkan seluruh OPD yang memiliki temuan dapat menyelesaikan pengembalian anggaran ke kas daerah sebelum hasil pembahasan resmi dilaporkan pada 24 Februari 2026.
Laporan : Multazam










