Example 970x250

Janji Gubernur Sulteng Bakal Legalkan Pertambangan Emas

Janji Gubernur Sulteng Bakal Legalkan Pertambangan Emas
Gubernur Sulteng Anwar Hafid. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Wacana melegalisasikan pertambangan emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, semakin mengemuka di tengah meluasnya dampak kerusakan lingkungan.

Bahkan, dampak pertambangan emas di Kabupaten Parigi Moutong justru telah menelan korban jiwa. Parahnya, peristiwa tersebut telah terjadi berulang dibeberapa kawasan pertambangan emas selama beberapa tahun terakhir.

Ditambah lagi, aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong dalam beberapa waktu terakhir semakin meluas yang tersebar di berbagai wilayah.

Kondisi tersebut, memicu kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, di tengah dugaan lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun menunjukkan, praktik tambang ilegal terdapat di sejumlah kecamatan. Di antaranya Desa Salubanga dan Torono di Kecamatan Sausu, Desa Buranga di Kecamatan Ampibabo, Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka Malino, hingga Desa Lobu di Kecamatan Moutong.

Di Desa Buranga misalnya, aktivitas tambang diduga berlangsung di luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Selain melanggar ketentuan, kegiatan ini juga pernah menelan korban jiwa akibat longsor yang menimbun sejumlah penambang tradisional.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Kematian Remaja Perempuan di Parigi Moutong

Sementara itu, di Salubanga dan Karya Mandiri, aktivitas tambang diduga telah merambah kawasan hutan produksi terbatas. Ekspansi tersebut memperbesar risiko kerusakan ekosistem, terutama pada kawasan penyangga lingkungan.

Sedangkan di Desa Lobu, aktivitas tambang ilegal dilaporkan berlangsung hampir di seluruh kawasan pegunungan.

Dampaknya mulai dirasakan warga, salah satunya melalui luapan air sungai yang meluap hingga ke kawasan permukiman. Selain itu, insiden longsor berulang di lokasi tambang juga terus memakan korban jiwa.

Rangkaian kejadian tersebut, menunjukkan persoalan tambang emas ilegal di Kabupaten Parigi Moutong tidak lagi bersifat sporadis. Melainkan telah berkembang menjadi persoalan lintas wilayah dengan dampak nyata terhadap lingkungan dan keselamatan warga.

Di tengah situasi tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, justru menyatakan rencananya untuk mendorong legalisasi pertambangan emas rakyat sebagai upaya penataan aktivitas tambang.

“Insyaallah emas ini akan saya legalkan. Supaya masyarakat bisa punya mata pencaharian dan lingkungannya bisa kita atur,” tegas Anwar Hafid.

BACA JUGA:  Kepala Desa Torue di Parigi Moutong Didesak Mundur dari Jabatan

Menurutnya, langkah legalisasi harus dibarengi dengan penguatan pengawasan. Setiap pelanggaran, nantinya akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, di tengah kondisi kerusakan yang telah terjadi di sejumlah wilayah, wacana legalisasi tersebut menyisakan tantangan besar.

Tanpa pengawasan yang ketat dan kejelasan tata kelola wilayah, upaya penataan berisiko tidak hanya gagal mengendalikan praktik ilegal. Tetapi, juga berpotensi memperluas tekanan terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *