Ragam  

Pembangunan SPPG di Sulteng Terkendala Sertifikat Lahan

Pembangunan SPPG di Sulteng Terkendala Sertifikat Lahan
Pemprov Sulteng rapat bersama tim Kemendagri, Kementerian PU, koordinator BGN wilayah Sulteng, dan Pemda kabupaten/kota di ruang Polibu Kantor Gubernur, Selasa, 19 Agustus 2025. (Foto: Dok BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Novalina, M.M., menegaskan pentingnya kerja berjejaring dalam mempercepat dukungan pemerintah daerah (Pemda) terkait penyediaan lahan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sehingga, diperlukan koordinasi sebagai kunci, seperti pembentukan Koperasi Merah Putih yang bisa terwujud hanya dalam waktu sebulan.

“Pola kerja berjejaring seperti itu bisa dijadikan contoh praktik terbaik,” ujar Novalina saat memimpin rapat bersama tim Kemendagri, Kementerian PU, koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Sulteng, dan Pemda kabupaten/kota di ruang Polibu Kantor Gubernur, Selasa, 19 Agustus 2025.

BACA JUGA: Kolaborasi Pemprov Sulteng dan Kadarisman Foundation, Warga Sulteng Bisa Kuliah dan Kerja di Jerman

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ, setiap Pemda di Sulteng diminta mengusulkan tiga titik lokasi lahan untuk pembangunan SPPG. Namun, dalam praktiknya ditemukan sejumlah kendala, antara lain perbedaan karakteristik wilayah, keterbatasan sarana prasarana, serta syarat administrasi lahan yang harus bersertifikat.

BACA JUGA:  Bupati Parigi Moutong Soroti Disiplin Data dalam Usulan Pokir DPRD

BACA JUGA: Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu Berpotensi Jadi Embarkasi Haji

Selain itu, ada beberapa lahan yang memenuhi syarat, tetapi sudah digunakan mitra penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga tidak bisa lagi diusulkan.

Menanggapi kendala tersebut, ia pun meminta adanya keringanan syarat administrasi serta perbaikan pola koordinasi.

Ia menilai, selama ini komunikasi BGN lebih banyak langsung ke kabupaten/kota tanpa melibatkan provinsi.

“Dari sekian usulan kabupaten/kota, kami di provinsi belum mendapat informasi berapa yang sudah di-approve. Padahal dengan akses data yang lengkap, provinsi bisa memastikan sinkronisasi usulan lahan dari daerah,” katanya.

Ia lantas menegaskan dukungan penuh Pemprov Sulteng terhadap program SPPG, dengan catatan pentingnya perbaikan koordinasi dan keterbukaan informasi.

BACA JUGA:  Sikap Wabup Parigi Moutong Tanggapi Maraknya Tindak Pidana Pelecehan Seksual

“Kami sangat mendukung program ini, tapi koordinasi dan akses informasi harus dibenahi agar percepatan pembangunan bisa segera terwujud,” tandasnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *