Example 970x250

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Jutaan Rupiah di Banggai

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Jutaan Rupiah di Banggai
Terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolres Banggai pada Selasa, 5 Mei 2026. (Foto: Dok Polres Banggai)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu senilai jutaan rupiah pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RH (45 tahun), yang diduga membawa barang haram itu untuk diedarkan.

Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

“Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar Hasanuddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, petugas mencurigai sebuah mobil minibus bernomor polisi DN 1695 CH yang melintas di lokasi. Kendaraan itu kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas.

BACA JUGA:  Santriwati Disekap dan Digilir 3 Pria

Saat penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan total berat 8,22 gram yang disembunyikan di bagian lampu kabin mobil.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap bong, korek api, kaca pirex, plastik bening, telepon genggam, serta mobil yang digunakan terduga pelaku.

“Saat penggeledahan, ditemukan tujuh bungkus sabu seberat 8,22 gram yang disembunyikan di lampu cabin,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Kota Palu dengan harga pembelian mencapai Rp5,8 juta.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 2 Ayat 11 salinan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP.

BACA JUGA:  Kejari Donggala Bebaskan Pelaku Penganiaya

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banggai.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banggai. Upaya pemberantasan akan terus kami tingkatkan,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *