Example 970x250

Empat Pelaku Komplotan Pencurian 55 Gram Emas dan Logam Mulia di Banggai Ditangkap di Kendari

Empat Pelaku Komplotan Pencurian 55 Gram Emas dan Logam Mulia di Banggai Ditangkap di Kendari
Ilustrasi pelaku kejahatan. (Foto: Dok JPNN.com)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai menangkap empat terduga pelaku komplotan pencurian emas dan logam mulia yang beraksi di sejumlah rumah kosong di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Para terduga pelaku diringkus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp100 juta.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial LR (53 tahun), AB (47 tahun), LI (30 tahun), dan FA (32 tahun). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan komplotan tersebut merupakan spesialis pembobol rumah kosong yang telah beraksi di sedikitnya tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Luwuk.

“Pelaku menggunakan alat tertentu dan memanfaatkan kondisi rumah yang kosong. Warga perlu meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan,” ujar Nur Arifin di Luwuk, Selasa, 26 Mei 2026.

BACA JUGA:  Tiga Narapidana Lapas Kelas III Parigi Moutong Terima Remisi Bebas

Ia menjelaskan, para terduga pelaku menjalankan aksinya dengan mencongkel pintu belakang rumah menggunakan linggis dan obeng sebelum menggasak barang-barang berharga milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka beraksi di KM 5 Kelurahan Maahas, belakang SPBU KM 2 Kelurahan Bungin Timur, dan di Desa Biak,” katanya.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan pencurian di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, pada 18 Mei 2026. Dalam kejadian itu, korban kehilangan dua keping logam mulia masing-masing seberat 10 gram, perhiasan emas seberat 55 gram, serta satu unit laptop.

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari otak pembobolan, eksekutor lapangan, pengawas situasi, hingga penadah barang hasil curian.

“Masing-masing punya peran. Mulai dari pengotak pembongkaran, eksekutor, mengawasi lingkungan sekitar, hingga penadah barang hasil curian,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gondol Uang dan Emas, Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Banggai

Dari tangan para terduga pelaku, kata dia, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, laptop, dua keping logam mulia, tiga gelang emas, dan sebuah anting-anting.

Komplotan tersebut memiliki modus operandi yang sama dalam setiap aksi pencurian, yakni mengincar rumah kosong saat situasi sepi.

“Pelaku biasanya beraksi setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *