Example 970x250
Ragam  

Anwar Hafid Dorong Produk Hukum Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Anwar Hafid Dorong Produk Hukum Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Gubernur Anwar Hafid saat membuka Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi di Kota Palu, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto: BIRO ADPIM)

JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mendorong pemerintah daerah agar menjadikan produk hukum sebagai motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar instrumen administrasi pemerintahan.

Menurutnya, regulasi yang inovatif mampu membuka peluang investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia bahkan menegaskan, agar tidak melihat biro hukum hanya sebagai tempat mengurus persoalan hukum atau kasus. Biro hukum harus menjadi pusat lahirnya inovasi kebijakan yang dapat menggerakkan ekonomi dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Selain itu, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Anwar Hafid saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi di Kota Palu, Selasa, 2 Juni 2026.

Ia mengatakan, pemerintah daerah memiliki ruang yang luas untuk berinovasi melalui penyusunan regulasi.

Semangat otonomi daerah, kata dia, harus dimanfaatkan untuk menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan.

Menurutnya, setiap produk hukum harus memiliki orientasi yang jelas terhadap kemajuan daerah. Sebab, regulasi merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

BACA JUGA:  5.977 Rumah Siap Dibantu, Wagub Sulteng Dorong Digitalisasi Data Penerima

“Pemerintah tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Bahasa seorang pemimpin adalah hukum. Karena itu, produk hukum daerah menjadi instrumen yang sangat penting dalam mengatur kehidupan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan,” ujarnya.

Ia pun menyoroti tantangan efisiensi anggaran yang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi hambatan dalam menjalankan pembangunan, melainkan harus menjadi pemicu lahirnya kebijakan yang lebih kreatif dan inovatif.

“Kita harus jeli melihat potensi daerah yang bisa dikembangkan. Di situlah regulasi berperan penting sebagai instrumen untuk membuka peluang investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi strategis kawasan Selat Makassar yang dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Dengan posisinya sebagai jalur pelayaran internasional, kawasan tersebut dinilai sangat potensial dikembangkan sebagai pusat layanan maritim, perdagangan, dan investasi yang mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah-daerah di Pulau Sulawesi.

BACA JUGA:  Mendagri Dicecar Soal Kades yang Dukung Presiden Jokowi 3 Periode

“Kita memiliki potensi luar biasa di Selat Makassar. Jika didukung regulasi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, kawasan ini dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang memberi manfaat besar bagi daerah-daerah di Sulawesi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, ia berharap seluruh pemerintah daerah mampu melahirkan regulasi yang adaptif, inovatif, dan berpihak pada pembangunan.

“Dengan demikian, produk hukum tidak hanya menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk menarik investasi, meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandasnya.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *