Example 970x250

Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Aparat Desa di Banggai Diamankan Polisi

Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Aparat Desa di Banggai Diamankan Polisi
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Dok JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai.

Seorang oknum aparat desa berinisial SA (49 tahun) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid, mengatakan penangkapan terhadap oknum perangkat desa itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga petugas mengamankan terduga pelaku SA pada Selasa malam, 16 Juni 2026.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika, kami menindaklanjuti dengan penyelidikan dan selanjutnya mengamankan terduga pelaku,” ujar Hasanuddin Hamid, melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Juni 2026.

BACA JUGA:  Pesan Kapolda Sulteng di Rakernis Reskrim: Penegakkan Hukum Harus Independen

Dalam proses penangkapan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Terduga pelaku yang diketahui sehari-hari bertugas sebagai perangkat desa tersebut, kemudian dibawa ke Mapolres Banggai bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami juga terus mengembangkan kasus guna memastikan seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut,” pungkasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *