Mendagri Dorong Data BPS Jadi Dasar Percepatan Penanganan Backlog Perumahan

Mendagri Dorong Data BPS Jadi Dasar Percepatan Penanganan Backlog Perumahan
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan data statistik perumahan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar mempercepat penanganan backlog perumahan di Indonesia.

Menurut Tito, data yang terukur penting untuk memastikan kebijakan dan pengalokasian anggaran perumahan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Ia bahkan mengaku menyambut positif data terbaru BPS yang menunjukkan adanya penurunan jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah maupun masyarakat, yang tinggal di rumah tidak layak huni.

“Saya jujur merasa senang karena ada angka yang cukup bagus, yang terukur secara kuantitatif. Backlog masyarakat yang tidak punya rumah itu berkurang dibanding sebelumnya. Nah, kemudian masyarakat yang punya rumah tapi tidak layak juga berkurang,” ujar Tito saat menghadiri rilis publikasi statistik perumahan di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

Backlog perumahan merupakan kesenjangan antara kebutuhan kepemilikan dan kelayakan rumah dengan ketersediaan hunian layak. Persoalan tersebut mencakup masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri maupun keluarga yang telah memiliki rumah tetapi kondisi huniannya belum layak.

Persoalan perumahan menjadi salah satu perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

BACA JUGA:  Mendagri: Bantuan Harus Tepat Sasaran untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Kemendagri juga mendukung berbagai upaya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam menjalankan program tiga juta rumah.

Dukungan tersebut antara lain berkaitan dengan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah juga telah memperluas cakupan definisi MBR.

“Kami harapkan ini bisa mendukung program perumahan ini. Dan kami lihat tadi dari APBD, sumbangsihnya juga meningkat di bidang perumahan,” katanya.

Peningkatan perhatian pemerintah daerah terhadap sektor perumahan juga tidak terlepas dari upaya Menteri PKP Maruarar Sirait, yang aktif mendorong kepala daerah agar memperkuat program pembangunan hunian bagi masyarakat.

Selain pemerintah, ia menilai keterlibatan sektor swasta sangat penting untuk mempercepat penyediaan rumah. Pemerintah perlu membangun ekosistem yang memungkinkan dunia usaha ikut berkontribusi dalam mengurangi backlog perumahan.

“Kemudian ke depan, kami akan terus mendukung langkah-langkah dari Menteri Perumahan dalam mengintensifkan pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak punya rumah, dengan berbagai skema yang ada. Juga dalam rangka bedah rumah,” ungkap Tito.

Ia pun mengimbau para kepala daerah menjadikan publikasi statistik perumahan BPS sebagai acuan dalam menyusun kebijakan di daerah masing-masing.

BACA JUGA:  Mendagri Minta Bupati dan Wali Kota Fasilitasi Pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih

Data tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan sekaligus mengarahkan APBD pada program perumahan yang lebih tepat sasaran.

Ia menilai penanganan persoalan perumahan memiliki dampak lebih luas terhadap pembangunan daerah. Perbaikan kualitas hunian tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Tetapi, juga berpotensi menekan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Selain itu, sektor perumahan yang berkembang dinilai dapat ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang menjadi salah satu indikator kinerja kepala daerah.

“Di samping juga tentu sektor perumahan yang bagus, iklim perumahan yang bagus, akan membangun atau mendukung pertumbuhan ekonomi yang juga menjadi indikator kinerja kepala daerah,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *